Menurut Aisha, logo halal versi BPJPH yang mengusung konsep gunungan wayang dan lurik akan mengganggu persepsi masyarakat terhadap jaminan produk halal.
Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Mastuki mengatakan bahwa label Halal Indonesia berlaku nasional. Meski demikian, ada proses penyesuaian dalam penggunaannya.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ingin mewujudkan ekosistem halal menjadi andalan ekonomi. Namun diakui capaian ini bukan lah hal mudah.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, pihaknya terus mendorong percepatan sertifikasi halal dengan berbagai upaya publikasi, sosialisasi, dan edukasi.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyebutkan, pihaknya menyambut baik program pengembangan UKM tersebut, karena diyakini dapat menambah khazanah ekosistem halal nasional.
BPJPH menegaskan agar perusahaan yang memproduksi makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika dapat memperhatikan sisi halal dan haram dari produknya.
Sebagaimana masjid yang dibangun Rasulullah Saw, selain sebagai tempat ibadah, juga menjadi pusat kegiatan untuk menata kehidupan masyarakat serta membangun peradaban bangsa.
MUI tidak bisa memonopoli sertifikasi halal karena kewenangan itu sudah dibagi oleh pihak-pihak yang disebutkan di undang-undang. Dulu memang MUI yang mengelola ini, karena yang lain enggak mau. Itu adalah bagian dari inisiatif MUI untuk melindungi umat Islam.
Ketentuan ini mencakup tarif sertifikasi halal melalui dua skema, pernyataan mandiri pelaku usaha atau self declare dan reguler. Melalui skema self declare, biaya permohonan sertifikasi halal dikenakan tarif nol Rupiah.
APPBI mendukung program pemerintah dalam mendorong penguatan pelaku UMK, khususnya program sertifikasi halal gratis yang dilaksanakan oleh BPJPH bagi pelaku UMK di Indonesia.