Kekhawatiran masyarakat Indonesia akan status kehalalan sebuah produk dapat dicek melalui sebuah laman website yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Oktober 2019 serta target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022 menuntut ketersediaan sejumlah perangkat pendukung yang harus dipenuhi.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan menggelar 4th International Halal Dialogue (4th IHD), di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Berdasarkan data yang tercatat sejak 2021 lalu sebanyak 11.101 sertifikat halal telah diterbitkan BPJPH bagi pendaftar Sehati. Lanjut Hikmat, ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas hadirnya program tersebut.
Ia menjelaskan bahwa selama ini tren sertifikasi halal di Indonesia hanya mencapai 100 ribu produk per tahun. Yang berarti angka tersebut masih jauh untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen halal nomor satu di dunia.
Proses pengajuan sertifikasi halal dapat diajukan oleh para pelaku usaha yang didaftarkan atau diajukan melalui laman ptsp.halal.go.id. Nantinya, pelaku usaha yang mendaftar bisa memilih pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Pemberian SEHATI tahap duaini, menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Fasilitasi ini rencananya akan diberikan bagi 324.834 pelaku UMK.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). Proses rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15-31 Agustus 2022.
Muti memberikan catatan bahwa keikutsertaan pelaku UMK bukan sekadar menggugurkan kewajiban sertifikasi halal. Akan tetapi harus didorong oleh kesadaran yang kuat untuk ikut terlibat dalam membangun ekosistem halal.
Sertifikasi halal harus menjadi keunggulan daya saing bagi para pelaku UMK, sehingga produk mereka menjadi pilihan bagi konsumen. Terlebih lagi, dunia telah memasuki era perdagangan bebas.