Ginanjar juga terinspirasi untuk mengoleksi banyak kitab dan berbagai buku keislaman dari gurunya. Hal itu bermula ketika ia berkunjung ke rumah sang guru dan melihat banyak koleksi buku dan kitab di rumahnya.
Kegiatan sidang Lengkap Dewan Hisbah V ini akan dilaksanakan pada 21-22 Juni 2022 M, bertepatan dengan 21-22 Dzulqadah 1443 Hijriyah. Sidang akan berlangsung di PPI 50, Ciputri, Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Guna mendukung hal tersebut, PTWQ merenovasi sarana dan prasarana Masjid Wadil Quran. Sebab bangunan lama sudah rusak dan tak mampu menampung santri yang semakin banyak.
Kiai Aceng menegaskan bahwa ia hadir untuk mendukung keberadaan pondok yang selama enam tahun dan meluluskan ribuan santri serta memberikan fasiltas gratis kepada seluruh santri penghafal Quran.
Kebutuhan dan tuntutan pekerjaan semakin tinggi di tengah melandainya kasus Covid-19. Hal ini juga beriringan dengan jumlah kelulusan peserta didik dari berbagai institusi pendidikan.
Nurmawan menilai kegiatan olimpiade ini menjadi tepat, sebab olimpiade sains dan baca kitab keduanya memiliki makna yang mendalam bagi peradaban manusia.
Banyak sekali manfaat medsos bagi kemudahan komunikasi manusia modern. Dari mulai ngobrol, kirim info, hingga berbagi ilmu pengetahuan dan sarana dakwah. Tetapi tidak sedikit juga keburukan dan kejahatan yang meningkat pesat melalui medsos. Dari mulai menggunjing orang, membully, hingga penipuan dan bisnis pelacuran.
Ustaz Jeje menegaskan bahwa siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat idul fitri, maka itulah zakat yang diterima dan sah di sisi Allah Taala, namun siapa yang menunaikan setelah selesai idul fitri, maka itu menjadi sedekah biasa dan bukan zakat fitrah.
Mudik lebaran, kata Waketum PP Persis ini termasuk safar yang sulit. Pemudik berhak megambil rukhsah atau keringanan sebab perjalanan jauh ditambah situasi perjalanan yang macet.
Dalam rangkai mencintai ulama, lanjut KH Jeje, sangat penting untuk menggali aspek-aspek ketauladanan dan kebaikan para ulama. Khususnya para ulama yang ada di MUI untuk mendapatkan kebaikan.
Penulis kitab Al-Fatawa tentang fatwa seputar Ramadhan, KH Aceng Zakaria menjelaskan, fajar itu ada dua. Pertama fajar kidzib yang padanya halal makan (sahur) dan haram shalat shubuh karena belum masuk waktunya, dan fajar shiddiq yang padanya halal shalat dan haram makan.
Waktu utama mengerjakan shalat Tahajud adalah sepertiga malam terakhir, di mana pada bulan Ramadhan beririsan dengan waktu santap sahur. Sepertiga malam terakhir yakni sekitar jam 01.00 sampai adzan Subuh.