Banyak sekali manfaat medsos bagi kemudahan komunikasi manusia modern. Dari mulai ngobrol, kirim info, hingga berbagi ilmu pengetahuan dan sarana dakwah. Tetapi tidak sedikit juga keburukan dan kejahatan yang meningkat pesat melalui medsos. Dari mulai menggunjing orang, membully, hingga penipuan dan bisnis pelacuran.
Ustaz Jeje menegaskan bahwa siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat idul fitri, maka itulah zakat yang diterima dan sah di sisi Allah Taala, namun siapa yang menunaikan setelah selesai idul fitri, maka itu menjadi sedekah biasa dan bukan zakat fitrah.
Mudik lebaran, kata Waketum PP Persis ini termasuk safar yang sulit. Pemudik berhak megambil rukhsah atau keringanan sebab perjalanan jauh ditambah situasi perjalanan yang macet.
Dalam rangkai mencintai ulama, lanjut KH Jeje, sangat penting untuk menggali aspek-aspek ketauladanan dan kebaikan para ulama. Khususnya para ulama yang ada di MUI untuk mendapatkan kebaikan.
Penulis kitab Al-Fatawa tentang fatwa seputar Ramadhan, KH Aceng Zakaria menjelaskan, fajar itu ada dua. Pertama fajar kidzib yang padanya halal makan (sahur) dan haram shalat shubuh karena belum masuk waktunya, dan fajar shiddiq yang padanya halal shalat dan haram makan.
Waktu utama mengerjakan shalat Tahajud adalah sepertiga malam terakhir, di mana pada bulan Ramadhan beririsan dengan waktu santap sahur. Sepertiga malam terakhir yakni sekitar jam 01.00 sampai adzan Subuh.
Ustaz Tiar sepakat bahwa radikaslisme dan ekstrimisme perlu dihilangkan, tidak hanya pada Islam, tapi juga pada semua agama. Selain itu, lanjut Tiar, sikap permusuhan dan kebencian terhadap Islam juga perlu menjadi perhatian bersama.
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menyayangkan agenda pemberantasan terorisme yang selalu menyasar umat Islam. Stigma buruk terhadap kelompok muslim juga diperparah dengan menguatnya islamophobia di sejumlah negara.
Hukum berpuasa tapi tidak melaksanakan shalat sering menjadi pertanyaan seiring datangnya bulan Ramadhan. Berpuasa dan shalat merupakan kewajiban seorang muslim dan termasuk rukun Islam.
Menurut dia, perang melawan Islamophobia dapat dilakukan dengan pendekatan hukum melalui penguatan peraturan. Komisi Hukum MUI bisa melakukan pendekatan dengan anggota legislatif untuk melakukan somasi dan penuntutan kepada mereka yang melakukan tindakan Islamophobia.
Dalam penetapan awal Ramadhan, tiga organisasi massa (ormas) Islam terbesar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah, Persatuan Islam Persis), dan Nahdatul Ulama (NU), memprediksi penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah antara tanggal 2 atau 3 April 2022.