Biasanya bullying paling banyak terjadi di lingkungan pendidikan, baik di universitas maupun di sekolah-sekolah asrama. Secara prinsip bullying itu terjadi karena pelaku ingin menunjukkan dominasinya terhadap korban,
KH Cholil Nafis menyayangkan tidak adanya penyebutan frasa madrasah dalam Draf Revisi UU Sisdiknas. Apalagi mau mengganti nama atau hanya ada dalam penjelasan.
Sebagian pelajar memang tidak mengetahui ragam pilihan jurusan kuliah yang ada. Ada pula yang sudah memiliki beberapa pilihan jurusan kuliah, namun bingung menentukan pilihan.
UT berada di lini terdepan pemerataan dan pembukaan akses belajar berkualitas untuk siapapun, tidak memandang umur, lokasi, sejarah, dan latar belakang lainnya.
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan penularan Omicron yang meluas, terus memaksakan PTM 100% di semua jenjang pendidikan adalah sebuah kebebalan kebijakan.
Proses belajar-mengajar di Cikal dirancang semirip mungkin dengan kehidupan nyata. Rasa ingin tahu anak terus dipupuk, tidak dimatikan dengan menghapal materi.
Institusi pendidikan semestinya bisa jadi ruang aman bagi peserta didik. Namun ironisnya tak sedikit institusi pendidikan justru jadi tempat peserta didik mendapatkan kekerasan. Prof. Dr. Abdul Mu'ti, menyoroti kekerasan di dunia pendidikan beberapa bulan terakhir.
Kemenag akan menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini.