Presiden Joko Widodo yakin UMKM akan semakin bergelora pada tahun ini. Sebab pemerintah memberikan perhatian besar dengan alokasi anggaran Rp400 triliun.
Hobi yang menghasilkan menjadi pekerjaan idaman banyak orang, khususnya bagi pelaku usaha dan pehobi. Mereka bisa mendapatkan kesenangan sekaligus keuntungan.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, memastikan produk UMKM lokal sudah mampu memenuhi sejumlah kebutuhan dalam negeri.
Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali pada 22 hingga 25 Maret 2022 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus mengoptimalkan upaya tersebut.
Pengusaha muslim perlu menyadari pentingnya memasukkan dana alokasi sedekah penghasilan bisnis. Hal itu dimaksudkan agar dapat memberi manfaat ke orang lain.
Pendanaan syariah kini menjadi pilihan, usai berbagai kasus pinjaman online (pinjol) dialami sebagian masyarakat. Salah satunya akibat penagihan utang.
Sebagai kawasan yang terkenal sebagai Hadramaut-nya Jakarta, Condet merupakan surga bagi penikmat kuliner Timur Tengah. Salah satu restoran hidangan Timur Tengah yang juga terkenal lezat adalah Ajwad Resto.
Berdasarkan hasil simulasi Badan Pusat Statistik (BPS), pembelian PDN senilai Rp400 triliun dikatakan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67-1,71 persen.
Kegiatan ini sebagai langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk lokal dan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri nasional.
Dalam lanskap industri saat ini, bisnis dihadapkan pada kesempatan yang tak terbatas untuk berinovasi dengan cara yang kreatif dan unik, salah satunya adalah strategi kolaborasi atau yang dikenal sebagai co-branding.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melahirkan Peraturan Gubernur No 1 tahun 2022. Pergub itu ditandatangi Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pada 3 Januari 2022.
Kebutuhan akan produk barang dan jasa halal bukan hanya diperuntukkan bagi umat Islam, tapi juga semua orang di seluruh dunia. Industri halal kini menjadi peluang bisnis menjanjikan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tetap selama 60 hari hingga tanggal 20 Mei 2022 mendatang.