LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah terus berupaya meningkatkan penguatan ekonomi dan
keuangan syariah, baik dari sisi mikro maupun makro. Hal itu dilakukan melalui pengembangan usaha berbasis syariah di Tanah Air.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementeruan Agama, Fuad Nasar mengatakan, saat ini UMKM berbasis syariah terus didukung pemerintah, salah satunya melalui kemudahan proses
sertifikasi halal.
"Dengan begitu, diharapkan dapat mendorong daya saing, dan public trust terhadap UMKM syariah," jelasnya dalam Diskusi Virtual: Potensi dan Peluang Sektor Ekonomi Syariah di Indonesia, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Teken Pergub, Jabar Dukung Perkembangan Ekonomi SyariahSelain itu, pihaknya juga mendorong agar produksi masyarakat bisa terus bertumbuh. Keuangan Sosial Islam (KSI), seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) menjadi penunjangnya.
Sebab, akses permodalan masyarakat selama ini masih memerlukan kolaborasi antar sektor, baik keuangan komersial melalui instrumen pembiayaan yang sesuai, dan juga dari sisi KSI.
"Terutama untuk menjadikan dhuafa sebagai manusia produktif dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya," katanya.
Untuk itu, kehadiran eksyar dengan instrumen secara moralitas, menjaga segala transaksinya dari hal yang dapat menjerumuskan. Seperti transaksi yang mengandung kemudharatan, judi, ribawi, dan lainnya.
Menurutnya, eksyar berkaitan dengan kesadaran, kepekaan, dan kepedulian. Dalam Islam diajarkan, setiap orang tidak hanya menghasilkan pendapatan untuk dirinya, tapi juga memberikan manfaat bagi orang lain.
"Juga apa pun yang mereka tidak inginkan pada dirinya, itu juga diupayakan tidak terjadi pada orang lain. Sederhananya, kalau kita tidak ingin dicurangi, dizalimi, atau ditipu dari segi keuangan, maka jangan sekali-kali melakukan itu kepada orang lain," katanya.
Hal tersebut menjadikan moralitas ekonomi yang diajarkan Islam sehingga dapat tertuang dalam instrumen transaksi bisnis dan keuangan.
(bal)