LANGIT7.ID, Jakarta - Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dikeluhkan oleh sebagian besar kepala desa di Indonesia. Pasalnya, pembuatan laporan SPJ membutuhkan waktu lama dan
birokrasi yang panjang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pelaporan SPJ kepala desa. Menurutnya, pengurusan administrasi tersebut dinilai ribet dan tidak substansial. "Saya perintahkan setelah ini Mendagri mengurus SPJ agar dibuat simpel dan sederhana," kata Jokowi dalam sambutan pembukaan silaturahmi nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Digitalisasi jadi Solusi Bagi Pelaku UMKM dan Koperasi di Masa Pandemi Covid-19Jokowi mengatakan pemerintah hingga 2022 telah menyalurkan dana desa sebesar Rp468 Triliun. Mengutip dari Sekertariat Kabinet RI, dana desa dimanfaatkan untuk program infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal, dalam program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa masing masing. Misalnya untuk pembangunan jalan, jembatan, bendungan dan sebagainya.
Pada sambutan APDESI tersebut, sebagian besar kepala desa mengeluhkan laporan SPJ yang dinilai berbelit-belit. Jokowi menanggapi keluhan tersebut dan langsung menegur
Mendagri yang duduk dibelakang podium.
Baca Juga: Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di IndonesiaPresiden khawatir syarat administrasi tersebut dapat mengganggu kinerja kepala daerah yang semestinya mengawal pembangunan desa. "Nanti para kepala desa tidak fokus mengecek pembangunan di lapangan, mereka malah sibuk ngurus SPJ," ujar
Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Mendagri terkait pemakaian stempel burung Garuda untuk digunakan semua kepala desa di seluruh Indonesia. "Itu kan lambang negara kita, kalau dipakai kepala desa ya wajar," tambahnya.
Baca Juga:
Presiden Yakin UMKM Bangkit, Pemerintah Alokasikan Rp400 Triliun
Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022, Ini Syaratnya(asf)