LANGIT7.ID, Bogor - Wakaf merupakan salah satu komponen pengelolaan aset dan harta yang penting dalam Islam. Di berbagai negara Islam, wakaf dikelola langsung oleh negara. Di Indonesia, meski tidak langsung dikelola negara, tradisi wakaf telah tumbuh sejak lama.
Secara konvensional, wakaf banyak diberikan untuk masjid, wakaf tanah dan lahan. Kemudian berkembang lebih luas lagi, untuk pesantren, lahan pertanian dan berlanjut sampai sekarang.
“Peran wakaf sangat besar dalam pembangunan di Indonesia. Berkat wakaf, banyak pesantren menjadi mandiri,” kata Intelektual Muslim, Prof Azyumardi Azra kepada para jurnalis di Bogor, Jumat (8/4/2022).
Kendati belum sepopuler zakat, infaq dan shodaqoh, Azyumardi Azra optimis wakaf akan tumbuh pesat di Indonesia. Terlebih setelah dikelola secara terpadu dan modern oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Baca Juga: KH Didin Hafiddhudin: Edukasi Wakaf Perlu Ditingkatkan
“Kita berharap sekarang dan ke depan, aset wakaf kita semakin luas, sesuai pertumbuhan kelas menengah muslim di indonesia. Fiqh wakaf juga akan berkembang, usaha wakaf atau wakaf produktif akan berkembang terus,” tutur Azra.
Peningkatan Output dan Outcome WakafKetua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. DR. Muhammad Nuh, DEA menyatakan bahwa wakaf tak boleh hanya ditingkatkan pemasukan atau
input-nya, tapi juga dampak atau
output dan
outcome-nya.
“Pemahaman tentang wakaf harus digeser dari
input base ke
output dan
outcome base, orientasinya seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan oleh
mawquf alaih,” kata M Nuh.
M Nuh mengilustrasikan, penyaluran wakaf untuk pembangunan jembatan bisa disebut sebagai
output. Namun pembangunan jembatan di satu lokasi dengan di lokasi lain bisa berbeda dampaknya jika jumlah lalu lintas kendaraan yang lalu lalang berbeda. Hal itulah yang dia maksud sebagai
outcome.
Baca Juga: OJK: Bank Wakaf Mikro Pesantren Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menurut M Nuh, pihak yang harus diubah paradigmanya adalah nazir atau pengelola wakaf. “Sekarang kita membuat mobilisasi sertifikasi kompetensi nazir, tidak mengelola semata tapi menjadi penggerak,” kata M Nuh.
Oleh karena itu, kata M Nuh, peran jurnalis menjadi amat penting dalam rangka mensosialisasikan serta menggeser paradigma wakaf dari nazir maupun masyarakat.
“Peran jurnalis tidak hanya mendorong agar masyarakat meningkatkan jumlah wakaf tapi juga dampak wakaf. Jurnalis kalau bisa menunjukkan jalan ke kebaikan, anda akan mendapat kebaikan seperti orang yang melakukan kebaikan itu,” pungkas M Nuh.
(jqf)