LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota
Komisi X DPR RI, Ali Zamroni mengecam tindakan yang dilakukan Rektor
Institut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartika. Dia meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan proses sidang etik secara terbuka.
Menurut Ali, proses sidang etik secara terbuka agar hasilnya dapat disampaikan secara langsung ke publik. Dengan begitu, publik mendapatkan gambaran secara utuh atas dugaan tulisan bernada
SARA yang dilakukan Rektor Budi Santosa.
Baca Juga: Soal Tulisan SARA Budi Santoso, Ini Tanggapan Pihak ITK"Sekarang masih proses sidang etik, alangkah baiknya kita tunggu hasilnya. Tetapi juga harus dipastikan bahwa sidang etik berlangsung terbuka, transparan, nanti hasilnya juga disampaikan secara terbuka," kata Ali Zamroni kepada wartawan, Ahad (8/5/2022).
Ali mengungkapkan tindakan Rektor ITK Budi Santosa menjadi pembelajaran penting bagi dunia pendidikan itu sendiri. Bagaimana seorang rektor harusnya fokus mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan fokus memajukan dunia pendidikan, bukan malah sebaliknya.
Dia menyesalkan tindakan Rektor ITK Budi Santosa yang mengunggah status yang diduga bernada SARA. Apalagi, belum ada informasi apapun dari yang bersangkutan atas status tersebut.
Baca Juga: Sekelompok Orang Serang Jamaah Masjid dengan Botol Bir dan Kayu"Harusnya kan begitu, fokus memajukan dunia pendidikan bukan justru melakukan hal-hal yang tidak perlu. Apalagi tindakan itu menurut kami tindakan yang tidak elok," ucap Ali yang juga anggota Fraksi
Gerindra DPR RI.
Lebih lanjut, legislator dari Dapil Banten I menambahkan jika publik menunggu permintaan maaf dari Rektor ITK atas statusnya mengenai 'manusia gurun' yang diarahkan kepada mahasiswa yang mengenakan hijab. Padahal dengan adanya permintaan maaf, setidaknya bisa melegakan masyarakat khususnya umat Islam.
"Itu juga yang kami sayangkan, sampai sekarang belum ada permintaan maaf. Karena apa? Karena tindakannya di media sosial itu sangat-sangat tidak elok. Tetapi sekali lagi, kami dorong agar sidang etik digelar secara transparan dan hasilnya disampaikan ke publik secara terbuka," ujar Ali.
Baca Juga: Langgar Syariat Islam, Sepasang Muda-mudi Jalani Hukuman CambukSeperti diketahui, Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto karena dinilai melakukan ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan secara verbal. Irvan Noviandana selaku pihak pelapor meminta Rektor Budi ditindak karena status di Facebooknya dinilai meresahkan.
Di status Facebooknya itu, Budi menyebut seseorang yang memakai hijab atau penutup kepala adalah manusia gurun. Unggahan itu dibuat ketika Budi mewawancarai salah satu peserta program Lembaga Pengelola Dana Pendidik (
LPDP).
Kemendikbudristek telah mengambil tindakan dengan menjatuhkan suspensi terhadap Rektor Budi sebagai reviewer LDPP. Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nizam, mengatakan jika sidang etik sesuai mekanisme digelar oleh dewan kehormatan perguruan tinggi bersangkutan. Kemudian, hasil rekomendasinya disampaikan ke Kemendikbudristek untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Persis Dorong Penguatan Agenda Turn Back Islamophobia
Gus Yahya: Islamofobia dan Kafirulfobia Sudah Ada Sejak Lama(asf)