Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 30 Mei 2026
home wisata halal detail berita

Bagaimana Hukum Berwisata ke Candi? Ini Pandangan MUI Jatim

fajar adhitya Selasa, 17 Mei 2022 - 13:00 WIB
Bagaimana Hukum Berwisata ke Candi? Ini Pandangan MUI Jatim
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Candi merupakan tempat ibadah yang berasal dari agama Hindu atau Buddha. Hukum umat Islam berwisata ke candi yang masih difungsikan sebagai tempat ibadah terdapat perbedaan di kalangan ulama.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Jawa Timur (Jatim), KH Ma'ruf Khozin menjelaskan, hukum mendatangi tempat ibadah agama lain memiliki banyak pendapat dari para ulama lintas mazhab. Dalam hal ini, umumnya seseorang datang ke Candi bukan untuk tujuan masuk ke tempat ibadah.

Masyarakat biasanya berwisata ke situs-situs candi hanya ingin melihat keunikan bangunan, mempelajari sejarah atau lainnya. Meski demikian, bagaimana pun tetap ada Candi yang dijadikan sebagai tempat sesembahan agama lain.

Baca Juga: Jantungnya Denpasar, Desa Sanur Menjadi Ikon Pariwisata Pulau Bali

“Silakan, boleh ikut pendapat yang mengatakan haram secara mutlak atau pendapat yang membolehkan,” kata KH Ma’ruf Khozin dikutip MUI Jatim, Selasa (17/5/2022).

KH Ma’ruf Khozin lalu menjelaskan pendapat yang menyatakan kebolehan mendatangi candi atau tempat ibadah agama lain. Syekh Ibnu Muflih dari Mazhab Hambali menulis perinciannya:

Baca Juga: Waspadai Penyebaran Konten LGBT-Pornografi di Media Sosial

ﻭﻟﻪ ﺩﺧﻮﻝ ﺑﻴﻌﺔ ﻭﻛﻨﻴﺴﺔ ﻭﻧﺤﻮﻫﻤﺎ ﻭاﻟﺼﻼﺓ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻭﻋﻨﻪ، ﻳﻜﺮﻩ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺛﻢ ﺻﻮﺭﺓ، ﻭﻗﻴﻞ: ﻣﻄﻠﻘﺎ

Seseorang boleh masuk ke tempat ibadah Yahudi, Nasrani, dan lainnnya. Juga boleh salat di dalamnya. Diriwayatkan dari Ahmad bin Hambal bahwa hal itu makruh jika di dalamnya ada gambarnya. Ada lagi pendapat yang mengatakan makruh secara mutlak baik ada gambarnya atau tidak (Al-Adab Asy-Syariyah, 3/341).

Baca Juga: MUI Sebut Ikut Upacara Melukat Hukumnya Haram, Awas Musyrik

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 30 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)