LANGIT7.ID, Jakarta -  Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
Amphuri) mengimbau calon jamaah haji tidak menggelar walimatus safar. Imbauan ini ditekankan karena haji tahun 2022 masih berlangsung dalam suasana pandemi 
Covid-19.
Pemerintah 
Arab Saudi menetapkan sebelum terbang ke Tanah Suci, calon jamaah haji wajib mengantongi hasil tes PCR negatif Covid 19. Adapun 
tes PCR dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi.
Baca Juga: Biaya Haji Bengkak, DPR: Kebijakan Anggaran Tergantung Arab Saudi"Seyogianya, bagi yang akan berangkat tahun ini mulai hari ini sudah melakukan perisapan diri dan mengurangi bertemu dan berkumpul dengan banyak orang, khususnya hati-hati dengan pelaksanaan walimatus safar," kata Ketua Umum Amphuri Firman M Nur dalam diskusi daring, Selasa (31/5/2022).
Walimatuls safar merupakan tradisi masyarakat muslim Indonesia jelang musim haji. Kegiatan ini biasa dihadiri keluarga, kerabat, sahabat hingga tetangga untuk melepas seseroang yang hendak berangkat haji.
Baca Juga: Jelang Musim Haji, Warga Asing Tanpa Izin Dilarang Masuk MekkahSelain itu, Firman menjelaskan salah satu syarat perjalanan haji tahun ini adalah kewajiban menunjukkan hasil negatif Covid-19 tes PCR. Bila hasilnya positif, calon 
jamaah haji akan menjalani karantina dan berpotensi tidak jadi berangkat.
"Kalau dinyatakan positif perlu masa isolasi selama 12 hari, takutnya nanti malah tidak jadi berangkat haji. Jadi perlu sekali kesehatan fisik dan kepastian membawa PCR negatif," ujarnya.
Baca Juga: 
Pemprov Jabar Gratiskan Tes PCR Calon Jemaah Haji
Calon Jemaah Haji Bisa Amalkan Sholat Sunnah dan Doa Ini sebelum Berangkat(asf)