LANGIT7.ID, Jakarta - Negara disebut sebagai aktor utama untuk memberantas ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Sebab negara memiliki perangkat hukum untuk melindungi rakyat dari pengaruh ideologi apapun yang bertentangan dengan Pancasila.
Sekretaris Badan Pengangggulangan Ekstrimisme dan Terorisme (BPET) MUI, Wachid Ridwan mengatakan organisasi khilafatul muslimin yang sedang viral merupakan ancaman bagi negara.
"Organisasi tersebut sangat teratur dan rapi jadi pendeteksiannya sebenarnya juga mudah, mereka terbuka ke publik dan bisa diakses," ujar Wachid dalam Webinar Kebangsaan BPET-MUI, akhir pekan ini.
Baca Juga: Disebut Penceramah Radikal, UAS: Setiap Hari Kita Diajak Perangi HoaksMenurut dia, negara telah mengatur kriteria organisasi masyarakat (ormas) yang dilarang. Aturan tersebut tertuang dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang 'Ormas Terlarang'.
Wachid juga menyebut ideologi yang diusung Khilafatul Muslimin bertentangan dan tidak relevan dengan sistem kenegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena Indonesia merupakan bangsa yang majemuk terdiri dari berbagai suku, bahasa, budaya dan ras yang berbeda.
"Berkenaan dengan itu, gerakan-gerakan ini selalu mengatakan mereka tidak anti Pancasila dan selalu taat kepada negara, namun ajaran mereka jelas bertentangan dengan Pancasila," katanya.
Baca Juga: MUI: Terorisme dan Ekstremisme Harus Disikapi ProporsionalBadan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia diinisiasi oleh para ulama, akademisi, dan cendekiawan lintas ormas dan lembaga. Kehadirannya dimaksudkan sebagai upaya pencegahan atas narasi narasi anti Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
BPET MUI menjadi badan representatif dalam mengimplementasikan ragam kebijakan, khususnya terkait radikalisme, ekstremisme, radikalisme dan terorisme yang bertujuan untuk menciptakan kemasalahatan umat. Badan ini pun akan melakukan sinergisitas antara pemerintah dan MUI dalam kerja penanggulangan terorisme.
Baca Juga: PKBI: Keluarga Bertanggung Jawab Lahirkan Generasi BerkualitasBaca Juga: Nonton Film Porno Sejak Dini, Pemicu Tindakan Pelecehan Seksual(zhd)