LANGIT7.ID, Jakarta - Di musim haji, kerap beredar kabar bahwa gelar haji merupakan pemberian Belanda. Salah satunya dibahas dalam Podcast Sejarah dari box2box.id.
Gelar
haji disebut disematkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda untuk menandai dan mengidentifikasi umat Islam yang baru pulang dari haji. Belanda disebut khawatir,
jemaah haji akan membawa pemikiran Pan-Islamisme dari Arab.
Sejarawan Muslim, Dr Tiar Anwar Bachtiar, menegaskan, pemberian gelar haji bukan pemberian Pemerintah Kolonial Belanda pada masa penjajahan.
Baca Juga: Catatan Sejarah, Orang Indonesia Pertama yang Memulai Ibadah HajiGelar haji tidak hanya dipakai masyarakat muslim di Indonesia saja. Namun gelar ini juga dipakai di negara-negara berpenduduk muslim yang jauh dari Mekah dan Madinah.
“Malaysia, Singapura, Thailand, Turki, Sri Lanka, bahkan Sudan juga menggunakan gelar haji. Padahal mereka tidak pernah dijajah oleh Belanda. “Kalau benar gelar haji pemberian Belanda, mereka tidak pakai,” kata Tiar di Persis TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Dia menjelaskan, sepanjang periode Hindia-Belanda (1800-1942), peraturan (ordonansi) mengenai haji terbit pada 1825 tentang pembatasan kuota
jemaah haji, 1859 tentang aturan pelaksanaan haji, dan 1922 yang berisi aturan tentang pelayanan haji yang lebih baik.
Semua aturan itu hanya berkaitan dengan teknis pelaksanaan hingga pelayanan. Tidak ada literatur sejarah yang menyebut gelar haji diberikan kepada
jemaah haji yang pulang ke Tanah Air.
“Pemerintah memberi sertifikat haji kepada jemaah yang pulang. Jadi seolah-olah itu pemberian gelar, padahal pemakaian gelar sudah ada sejak lama. Pemberian gelar haji itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan atau aturan-aturan Belanda soal haji,” ucap Tiar.
Gelar haji sudah dipakai di Indonesia bahkan sebelum Belanda datang ke Nusantara. Pada 1674, anak Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten naik haji. Dia merupakan anak raja di Jawa yang pertama naik haji. Saat pulang ke Tanah Air pada 1675, dia disebut sebagai Sultan Haji.
Baca Juga: Kisah Putra Sultan Ageng Tirtayasa, Sejarah Haji di NusantaraBila pada abad ke-17 gelar haji sudah populer, maka lebih-lebih lagi abad selanjutnya. Contoh sederhana Hadji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto, pendiri Sarekat Islam pada 1911.
Belanda malah ingin menghapus gelar tersebut. Hanya saja mereka tidak sanggup melakukan itu. Itu terlihat jelas dari Ordonansi Haji 1859. Salah satu ketentuan dalam ordonansi itu adalah jemaah haji diharuskan menempuh ujian mengenai masalah Mekah dan Islam saat pulang ke Tanah Air.
Jika lulus dari ujian ini, baru dianggap berhak menggunakan gelar haji di depan nama mereka. Ujian dimaksudkan untuk mengurangi pengaruh jemaah haji yang tidak disenangi pemerintah terhadap masyarakat. Hal itu karena orang yang pernah haji mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat.
“Jadi, tidak benar gelar haji diberikan oleh Belanda,” kata Tiar.
(jqf)