LANGIT7.ID, Jakarta -
Gelar haji sudah menjadi budaya yang mengakar di Indonesia. Masyarakat akan memanggil jemaah haji yang pulang dari
ibadah haji dengan gelar yakni ‘Haji’ untuk pria dan 'Hajjah' untuk wanita. Huruf 'H' dan 'Hj' juga ditambahkan di depan nama dalam penulisan namanya layaknya gelar akademik.
Lalu, apakah
gelar haji dan hajjah boleh digunakan dan disematkan kepada mereka yang pulang dari
ibadah haji?.
Pendiri Pusat Kajian Islam Quantum Akhyar Institut, Ustadz Adi Hidayat (UAH), menegaskan bahwa ibadah sejatinya tidak melahirkan gelar, seperti gelar-gelar dalam dunia akademik. Tujuan ibadah adalah mencapai predikat takwa.
Baca Juga: Lalui Perjuangan Berat, Begini Asal Mula Penyematan Gelar Haji
“Tujuan yang paling dikejar dalam ibadah itu adalah predikat takwa, tujuan dari ibadah itu puncaknya adalah takwa. Shalat Qur’an surat 2 ayat 2-3, puasa untuk bertakwa Al BAqarah 183, haji untuk bertakwa Qur'an surah 2 ayat 197, berbekal lah saat ibadah haji dan sebaik-baik bekal adalah takwa,” kata UAH di Akhyar TV, dikutip Sabtu (16/7/2022).
Dia menjelaskan, panggilan
haji yang melekat di masyarakat Indonesia berasal dari ungkapan orang-orang Arab. Ungkapan itu merujuk pada suatu doa agar menjadi
haji yang mabrur, umrah yang diterima, dan perniagaan yang tidak merugi.
“Ketika orang kembali ke tempat masing-masing mereka orang memanggil begini, Yal Haj-Yal Haj. Maksudnya untuk kalimat pengingat. Antum ini Pak Haji jangan sampai setelah haji dilunturkan kembali dengan keburukan-keburukan yang menghilangkan pahala haji,” kata UAH.
Gelar haji menjadi pengingat agar pahala ibadah mulia tersebut tidak luntur akibat maksiat. Pahala haji sangat besar dan tidak ada ganjaran yang sebanding kecuali surga.
Baca Juga: Sejarawan Bantah Asal-usul Gelar Haji di Indonesia Pemberian Belanda
“Jadi, panggilan haji itu asalnya pengingat kepada kita bahwa kita sudah menunaikan ibadah besar, ada surga di hadapan kita, jangan kotori lagi dengan amalan maksiat. Jadi itu pengingat bukan kebanggaan,” pungkas UAH.
Kebiasaan Umat Islam di AsiaUstadz Anshoruddin Ramdhani mengatakan, penggunaan
gelar haji merupakan kebiasaan orang Asia untuk menghargai orang-orang yang telah menunaikan haji. Gelar itu sekaligus menjadi beban moral seperti panggilan kiai dan syekh.
“Apa yang disebut dengan beban moral, kalau sudah disebut panggilan haji atau hajah konsekuensinya harus mabrur,” kata Ustadz Anshoruddin.
Baca Juga: Sejarawan: Gerakan Melawan Penjajahan Lahir dari Para Jemaah HajiMabrur berarti seseorang bertambah shalih, akhlak berubah jadi baik, kikir jadi dermawan, kasar jadi halus, malas jadi rajin ke masjid, dan amalan-amalan baik semakin meningkat sepulang berhaji.
Rasulullah SAW mengatakan, tidak ada balasan haji mabrur kecuali surga berarti proses tiada ujung. Sepulang ke Tanah Air semua tindak laku harus diperbaiki. Selalu berupaya menjaga proses agar kelak di akhirat bisa mendapat surga Allah Ta’ala.
“Makanya, menyebut haji itu diperbolehkan, tetapi beban moral harus siap dipertanggungjawabkan,” pungkas Ustadz Anshoruddin.
(jqf)