Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

3 Batasan Perempuan saat Bekerja, Jangan Lupa Kewajiban di Rumah

mahmuda attar hussein Jum'at, 29 Juli 2022 - 08:00 WIB
3 Batasan Perempuan saat Bekerja, Jangan Lupa Kewajiban di Rumah
Ilustrasi batasan perempuan dalam bekerja. (Foto: iStock).
LANGIT7.ID, Jakarta - Ada 4 batasan perempuan saat bekerja. Seorang muslimah bisa tetap berkarier dan menekuni profesi selama tidak lupa dengan kewajiban mereka di rumah.

Dalam Islam, perempuan memang dianjurkan tetap berada di rumah untuk mengurus rumah tangga, anak dan melayani suami, kecuali untuk suatu kebutuhan tertentu. Sebab keperluan mencari nafkah merupakan kewajiban suami.

Allah SWT berfirman dalam Al Quran: "Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu..." (QS Al Ahzab: 33).

Baca Juga: Sejak Dulu Islam Memuliakan dan Menghormati Perempuan

Namun bukan berarti wanita dibatasi dalam berkarier, termasuk menempuh pendidikan tinggi. Islam memberi ruang yang luas bagi wanita untuk berkarya.

"Nabi sendiri tidak melarang seorang wanita keluar rumah untuk keperluan iba­dah, belajar, dan untuk keperluan lainnya” kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Arab Saudi, Nur Fajri Romadhon, belum lama ini.

Rasulullah bersabda: "Sungguh telah diizinkan bagi kalian wahai para wanita untuk keluar rumah ketika ada kebutuhan." (HR. Al-Bukhari).

Lalu apa saja batasan perempuan saat bekerja? Berikut hasil survei Rumah Kita Bersama (KitaB) mengenai batasan perempuan bekerja berdasarkan norma gender.

1. Jarak Tempat Bekerja

Peneliti KitaB, Nur Hayati Aida mengatakan, batasan pertama bagi perempuan karier adalah jarak dari rumah ke tempat bekerja. Semisal tidak boleh terlalu jauh dari rumah.

2. Cara Berpakaian, Ruang dan Waktu

Batasan kedua meliputi pakaian, ruang dan waktu. Aida menjelaskan, tak jarang perempuan bekerja mendapatkan komentar terkait pakaian yang seharusnya dikenakan.

"Lalu, ada ruang dan waktu, misalnya perempuan yang dianggap tidak boleh kerja di malam hari," ujar dia.

3. Butuh Perizinan

Selanjutnya perempuan bekerja kerap kali masih harus dihadapkan dengan kebutuhan izin kepada pihak lain, di antaranya suami dan orang tua.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)