LANGIT7.ID, Jakarta - Ada 4 batasan
perempuan saat bekerja. Seorang muslimah bisa tetap
berkarier dan menekuni profesi selama tidak lupa dengan kewajiban mereka di rumah.
Dalam Islam, perempuan memang dianjurkan tetap berada di rumah untuk mengurus
rumah tangga, anak dan melayani suami, kecuali untuk suatu kebutuhan tertentu. Sebab keperluan mencari nafkah merupakan kewajiban suami.
Allah SWT berfirman dalam Al Quran: "Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu..." (QS Al Ahzab: 33).
Baca Juga: Sejak Dulu Islam Memuliakan dan Menghormati PerempuanNamun bukan berarti
wanita dibatasi dalam berkarier, termasuk menempuh pendidikan tinggi. Islam memberi ruang yang luas bagi wanita untuk berkarya.
"Nabi sendiri tidak melarang seorang wanita keluar rumah untuk keperluan ibadah, belajar, dan untuk keperluan lainnya” kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Arab Saudi, Nur Fajri Romadhon, belum lama ini.
Rasulullah bersabda: "Sungguh telah diizinkan bagi kalian wahai para wanita untuk keluar rumah ketika ada kebutuhan." (HR. Al-Bukhari).
Lalu apa saja batasan perempuan saat bekerja? Berikut hasil survei Rumah Kita Bersama (KitaB) mengenai batasan perempuan bekerja berdasarkan norma gender.
1. Jarak Tempat BekerjaPeneliti KitaB, Nur Hayati Aida mengatakan, batasan pertama bagi perempuan karier adalah jarak dari rumah ke tempat bekerja. Semisal tidak boleh terlalu jauh dari rumah.
2. Cara Berpakaian, Ruang dan WaktuBatasan kedua meliputi pakaian, ruang dan waktu. Aida menjelaskan, tak jarang perempuan bekerja mendapatkan komentar terkait pakaian yang seharusnya dikenakan.
"Lalu, ada ruang dan waktu, misalnya perempuan yang dianggap tidak boleh kerja di malam hari," ujar dia.
3. Butuh PerizinanSelanjutnya perempuan bekerja kerap kali masih harus dihadapkan dengan kebutuhan izin kepada pihak lain, di antaranya suami dan orang tua.
(bal)