LANGIT7.ID - , Jakarta - Beasiswa
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan memiliki program baru yang sudah dimulai 11 Oktober 2021, yakni program pendidikan kader
ulama dan
perempuan.
"Tahun kemarin ada 70 penerima, dan tahun 2022 ini akan dibuka lagi nanti ditunggu saja kabarnya. Semoga penerima bertambah banyak," ujar Kepala Divisi Seleksi dan Rekrutmen Beasiswa LPDP Rumtini, dikutip dari kanal YouTube LPDP
Kementerian Keuangan RI, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Heboh Penerima Beasiswa LPDP Ogah Pulang ke Indonesia, Ini Sanksinya Program pendidikan kader ulama dan perempuan ini merupakan beasiswa jenjang magister dan doktoral yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan
Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Adapun perguruan tinggi tujuan beasiswa pendidikan kader ulama adalah Institut PTIQ Jakarta. Program studi tujuan Beasiswa PKU-MI (Pendidikan Indonesia Kader Ulama
Masjid Istiqlal) baik magister maupun doktor adalah Ilmu
Alquran dan
Tafsir.
Ketika mengikuti LPDP program pendidikan kader ulama dan perempuan, calon penerima beasiswa akan menjalani dua jenis seleksi.
Pertama adalah seleksi LPDP berupa seleksi administrasi, tes potensi akademik dan wawancara. Setelah dinyatakan lolos seleksi LPDP pertama maka akan berlanjut ke jenis kedua, yakni seleksi PKUMI-PTIQ.
Dalam seleksi PKUMI-PTIQ terdapat tiga jenis yakni
reading text (tes bahasa Inggris), tahsin dan tahfidz (tes bacaan dan hafalan Alquran), dan jenis berikutnya membaca kitab kuning.
Baca juga: Alasan Penerima Beasiswa LPDP Wajib Kembali ke IndonesiaBerikut kriteria pendaftar pendidikan kader ulama dan perempuan:
1. Warga Negara Indonesia, telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
2. Untuk Magister masimal berusia 40 tahun, dengan syarat kemampuan bahasa TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30, IELTS 4,5 Duolingo Eng Test 65 dan TOEP 36.
3. Sementara, Doktoral maksimal usia 45 tahun, dengan kemampuan bahasa TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, Duolingo Eng Test 75, IELTS 5,0 dan TOEP 46.
4. Terkait syarat IPK untuk Magister 3.00, dan Doktoral 4.00.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP untuk Santri Dibuka Hari ini5. Lalu, tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
6. Untuk pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
Informasi dan keterangan lebih lengkap bisa dicek di situs resmi
lpdp.kemenkeu.go.id.
(est)