Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 01 Mei 2026
home global news detail berita

Jumlah Perokok Terus Meningkat, Pakar: Aturan Iklan Perlu Diperketat

Andi Muhammad Senin, 05 September 2022 - 16:00 WIB
Jumlah Perokok Terus Meningkat, Pakar: Aturan Iklan Perlu Diperketat
Jumlah Perokok Terus Meningkat, Pakar: Aturan Iklan Perlu Diperketat. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Peningkatan jumlah perokok aktif di Indonesia kian meningkat per tahunnya. Berdasarkan data International Union Against Tuberculosis and Lung Disease, jumlah perokok meningkat dari tahun 2011 sebanyak 61,4 juta pengguna hingga 70,2 juta di tahun 2021.

Hal tersebut membuat Direktur Program Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, perlu ada aturan larangan iklan dan promosi rokok yang lebih ketat dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 saat tren perokok di Indonesia memperlihatkan kenaikan.

"Harus ada larangan iklan dan promosi dan sponsorship yang lebih bagus lagi dan lebih ketat lagi di dalam revisi," ujarnya dalam diskusi media Indonesia Institute for Social Development (IISD) secara virtual, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Kemenkes Dorong Revisi PP Pengendalian Tembakau Demi Lindungi Anak dari Rokok

Ia menjelaskan, PP 109 tahun 2012 belum cukup efektif dan perlu direvisi segera. Sebab penjualan rokok kian meningkat, konsumsi rokok meningkat, perokok anak meningkat, dan kematian akibat rokok pun meningkat.

Lebih lanjut, ia menuturkan, jika dibandingkan dengan aturan negara lain, pengendalian di dalam PP 109 tahun 2012 terbilang kurang ketat.

“Pictorial Health Warning (PHW) atau peringatan pesan bergambar di Indonesia berukukan paling kecil sekitar 40 persen dari besar produk,” jelasnya.

Maka itu, perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan perlu dilakukan demi melindungi generasi bangsa.

Baca Juga: Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Baznas Dorong Penguatan Daerah

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 01 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:50
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)