LANGIT7.ID - , Jakarta -
Umat Islam diperintahkan untuk selalu berbuat baik pada tetangga. Dalam
bertetangga tidak boleh asal-asalan, ada adab yang harus dijalankan saat berinteraksi.
Menurut Ustaz Firdaus Lc. M.Pd, Malaikat Jibril berwasiat kepada
Nabi Muhammad SAW untuk selalu berbuat baik kepada tetangga, tidak mengancam, dan jangan meremehkan kebaikan tetangga.
Baca juga: 7 Adab Bertetangga yang Diajarkan Rasulullah SAWRasulullah SAW pernah bersabda, sebagaimana diriwayatkan
Aisyah RA:
مَازَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنًّهُ سَيُوَرِّثُهٌ
"Tidak henti-hentinya Jibril memberitakan kepada saya tentang tetangga sehingga saya mengira bahwa Jibril menetapkan hak waris bagi tetangga."
Rasulullah dikenal sebagai tetangga yang sangat menyenangkan, karena selalu memperlakukan siapa pun dengan cara yang sangat baik. Begitu juga tetangga-tetangga Rasulullah memahami posisi beliau sebagai Nabi.
Ustaz Firdaus merujuk Imam Nawawi: Riyadhusholihin, 2:191, yang menjelaskan tetangga dalam Islam.
Baca juga: Adab Mengembalikan Piring ke Tetangga, Harus Diisi atau Kosong?"Ada berbagai pendapat seperti tetangga adalah orang yang rumahnya berdampingan dengan kita, orang yang 40 rumah dari rumah kita, dan menentukan tetangga balik ke
adat kebiasaan," terang Ustaz Firdaus dikutip dari kegiatan Kamis Syariah di lingkungan Kemenkumham Bangka Belitung, Selasa (6/9/2022).
Sementara, jenis tetangga dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Tetangga kerabat muslim (yang memiliki Hak tetangga, Hak kerabat, dan Hak muslim)
2. Tetangga muslim (yang memiliki Hak Tetangga, dan Hak Muslim)
3. Tetangga non muslim (yang hanya memiliki Hak Tetangga)
"Hak kerabat artinya adalah hak untuk dicintai dan dibenci karena Allah SWT, tidak iri atau dengki dengan kerabat, lemah lembut ketika berbicara, husnuzzon, memberi nasihat, menolong jika diminta tolong, menutup air, memberi maaf jika ia maaf, dan memberi nafkah," lanjutnya.
Sedangkan hak muslim adalah seperti mengucapkan salam, memenuhi undangan, memberikan nasehat, mendoakan orang
bersin, menjenguk orang sakit, dan mengantarkan jenazah.
Baca juga: 10 Perilaku Sepele yang Tak Disukai Tetangga Rumah"Adapun hak tetangga adalah perhatian terhadap tetangga, memuliakan tetangga, jangan mendzolimi tetangga, membantu tetangga, ikut serta dalam kegiatan tetangga, husnuzzon terhadap tetangga," kata Ustaz Firdaus dalam kajian rutin Kamis Syariah.
Allah SWT memerintahkan untuk selalu berbuat baik dengan tetangga, seperti firmanNya dalam surat An Nissa ayat 36, yang artinya,
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisaa’ : 36).
(est)