LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menilai ada dua macam gerakan politik di Indonesia. Gerakan politik yang memiliki orientasi dan tujuan berbeda-beda.
Pertama, politik kekuasaan. Menurut Anwar Abbas, para politikus kekuasaan bergerak melakukan aktivitas untuk menadapatkan kekuasaan dan merebut posisi penting di negeri ini. Mereka ingin menjadi penentu dan memberi arah pada perjalanan bangsa. Namun tak jarang mereka bergerak atas dasar kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Mereka politikus kekuasaan itu, yang mereka ada yang di Senayan (DPR) sana, atau bergabung partai politik,” kata Anwar Abbas dalam webinar ‘Merajut Kesadaran Politik Bangsa yang Beradab’ melalui akun Youtube MIUMI, Kamis malam (12/8/2021).
Baca juga:
Sekjen MUI: Hijrah Rasul Bukan Hanya Fisik tapi Menuju KeadilanKedua, politik nilai. Anwar Abbas menyebut orang yang bergerak di bidang politik nilai adalah orang berjuang dengan ikhlas demi kepentingan umat. Mereka tidak bergabung dalam strtuktur kepartaian atau pun tergabung dalam jajaran pejabat.
“Mereka adalah orang yang memperjuangkan nila-nilai dan merebut supaya nilai-nilai tersebut dijunjung tinggi oleh anak bangsa Jadi, ada orang yang berpolitik bukan untuk mendapatkan kekuasaan, tapi memperjuangkan nilai. Orang yang memperjuangkan nilai tidak peduli dengan jabatan, mereka bergerak karena ikhlas,” ucap Anwar Abbas.
Sebenarnya, kata dia, politikus kekuasaan pun harus menjunjung tinggi nilai-nilai adab saat menjabat. Entah menjabat di kursi eksekutif, legislatif, atau pun yudikatif. Nilai-nilai adab harus dijunjung tinggi. Sebab, hal itu merupakan amanat besar dari para pendiri bangsa yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 45.
“Secara kebangsaan, dasar negara ini adalah Ketuhanan yang Maha Esa (Pancasila). Hukum dasar kita adalah UUD 45. Jadi, ukuran beradab dan tidaknya seorang pemimpin itu dilihat dari sisi terhadap hukum dasar dan dasar Negara,” ucap dia.
Agama berperan Penting dalam PolitikMenurut Anwar Abbas, agama memiliki peranan penting dalam tatanan politik di negeri ini. Ini karena negara Indonesia berdasar pada Ketuhanan yang Maha Esa. Maka itu, kebijakan yang dibuat, baik dalam bentuk undang-undang maupu peraturan lain, tidak boleh bertentangan dengan UUD 45. Sementara, UUD 45 tidak pernah dan tidak ada yang bertetangan dengan Pancasila. Demikian pula UUD 45 tidak bertentangan dengan agama Islam.
“Tidak ada pasal-pasal dalam UUD 45 yang bertentangan dengan agama Islam. Oleh karena itu, karena tidak bertentangan maka dia boleh kita patuhi,” ucap Anwar Abbas.
Baca juga:
Kondisi Ketua MUI Sehat setelah Sempat Alami KecelakaanSebenarnya, kata dia, para pendiri bangsa bisa menjadikan negara ini sebagai negeri khilafah atau kesultanan. Namun mereka bersikap arif dan bijaksana sehingga melahirkan kesepakatan bahwa negara berdiri dalam bentuk republik yang berdasarkan Pancasila dan hokum dasarnya adalah UUD 45.
Dengan begitu, sudah menjadi tugas dan kewajiban para rezim, yakni tidak boleh menyimpang dari Pancasila dan UUD 45. Jika menyimpang, berarti mereka telah melakukan penghianatan terhadap bangsa dan negara. Pada saat itu, mereka sudah termasuk pemimpin yang tidak beradab.
“Maka itu, kita harus konsisten dengan hal-hal yang menjadi prinsip dan pokok yang menyangkut hukum dasar negara. Negara ini harus diurus oleh orang yang beradab dan jujur,” ucap Anwar Abbas.
(zul)