LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan panggilan kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Kepolisian Daerah (Polda) Papua siap menyiagakan sebanyak 1.800 personel guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakil Kepala Polda Papua, Brigjen Ramdani Hidayat mengatakan, personel akan diterjunkan di beberapa titik, yakni Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.
"1.800 personel itu siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi," kata Ramdani dikutip Antaranews, Ahad (25/9/2022).
Baca Juga: KPK Sita 205.000 Dollar Singapura dari OTT di Mahkamah AgungIa mengatakan, selain menyiagakan pasukan, pihaknya juga akan melakukan patroli keliling. Penjagaan terhadap demo pun akan diperketat agar menghindari kerusuhan seperti yang terjadi pada tahun 2019 lalu.
"Jumlah pendukung yang berjaga di luar pagar kediaman pribadi Gubernur Enembe di Koya dilaporkan hanya sekitar 20-an orang dan bukan ribuan seperti yang diberitakan," jelas Brigjen Pol Ramdani.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua agar turut menjaga keamanan dan tidak terpengaruh dengan isu-isu provokatif oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan mudah terpengaruh isu yang sengaja diembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mari kita jaga Papua agar tetap damai, " tuturnya.
Baca Juga: KPK Sita 205.000 Dollar Singapura dari OTT di Mahkamah Agung(zhd)