LANGIT7.ID, Jakarta - Pengetatan aktivitas ibadah di
masjid membuat ulama dilematis. Satu sisi para agamawan diminta memberikan edukasi dan sosialisasi bahaya Covid-19, di lain hal masjid atau mushalla sebagai sentra kegiatan ummat dibatasi ruang geraknya.
Wakil Ketua Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Amin Suma mengatakan, cara paling efisien para ulama untuk mengingatkan ummat akan bahaya Covid-19 salah satunya dari majelis ilmu atau taklim. Sementara, masjid atau mushalla tempat menyelenggarakan hal tersebut malah dibatasi.
Baca Juga: Besok, Polisi Tutup Jalan Protokol Kawasan Istana Merdeka"Kita memang dilematis, di satu sisi alim ulama, cerdik cendikia diharapkan partisipasi aktifnya kepada masyarakat untuk menyosialisasikan, tapi kan tempat ibadahnya ditutup. Di mana panggungnya ulama itu di masjid dan mushalla," kata Amin Suma dalam Webinar Tingkat Kepatuhan Masyarakat terhadap Fatwa MUI di Kota Jambi, Senin (16/8/2021).
Diketahui, pemerintah memperlonggar ketentuan kegiatan di rumah ibadah. Pemerintah membolehkan masjid dibuka tapi melarang kegiatan berjamaah bagi yang berada di daerah dengan kategori PPKM Level 4 atau zona merah.
Pelonggaran dilakukan setelah kebijakan penutupan rumah ibadah mendapat protes publik dan kalangan ulama. "Kalau pendapat saya masjid memang tetap dibuka. Pengurus bertanggung jawab. Yang tidak direkomendasi kita mengadakan berjamaah yang berlebihan," ujarnya.
Dia menjelaskan, MUI memberikan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah jamaah di masjid selama pandemi. MUI membolehkan shaf renggang, shalat pakai masker, hingga boleh tak berjamah di
masjid dalam kondisi darurat. Namun, dia meminta masjid tetap harus terbuka untuk publik.
Baca Juga: Masjid Jamik Al Mansur Ditetapkan sebagai Tujuan Wisata Religi"Kenapa harus dibuka, kalau tidak dibuka nanti isinya, maaf-maaf ya, kelelawar, nanti mushalla masjid tambah penyakit lebih seram lagi. Maka wajar kalau umat protes tempat ibadah ditutup. Nah hal seperti ini memang membuat dilematis," ungkapnya.
Terkait peran ulama dalam membantu penanganan Covid-19 bisa dilakukan lewat berbagai media. MUI saat ini memiliki saluran digital TV MUI di Youtube. Lewat kanal itu, MUI aktif memberikan ilmu agama, sosialisasi bahaya Covid-19, dan diskusi.
Kemudian sosialisasi lewat media sosial juga sangat efektif. Kiai juga meminta agar grup-grup Whatsapp dipenuhi dengan kabar informatif untuk menekan hoaks.
"Minimal masing-masing di grup keluarga menyosialisasikan di situ, (hukumnya) fardhu ain dan fardhu kifayah. Jadi memang tidak boleh menyerah," ucapnya.
Baca Juga: Muharram Momen Jadi Crazy Rich Akhirat dengan Kembali ke Masjid
Universitas ini Bakal Bangun Masjid 7 Lantai Seluas 11 Ribu Meter(asf)