Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 05 Mei 2026
home global news detail berita

Menag Dorong Rekontekstualisasi Islam Sesuai Konteks Kekinian dan Nilai Kemanusiaan

ummu hani Jum'at, 21 Oktober 2022 - 13:00 WIB
Menag Dorong Rekontekstualisasi Islam Sesuai Konteks Kekinian dan Nilai Kemanusiaan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Kementerian Agama berupaya mendorong rekontekstualisasi Islam agar sesuai dengan konteks kekinian dan nilai-nilai kemanusiaan. Ini menjadi penting supaya dapat membentuk cara berpikir dan mentalitas baru umat Islam seluruh dunia.

Melalui ajang Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, reaktualisasi Islam merupakan tantangan karena masih kuatnya otoritas wawasan Islam klasik. Bahkan ada pula anggapan sebagai standar ortodoksi Islam.

Baca juga: Kemenag Jelaskan Maksud 'Bersiul' dalam Aturan Kekerasan Seksual

"Dunia saat ini sedang di ambang kekacauan seiring dengan adanya perang, resesi global, kelangkaan energi dan pangan, serta pertentangan antaragama dan keyakinan yang masih saja terjadi. Sebagai manusia yang dianugerahi akal, kita tentu tidak boleh hanya diam. Kita harus memilih bagian mana yang bisa kita perbantukan bagi peradaban umat manusia,” kata Menag dalam siaran pers, dikutip Jumat (21/10/2022).

Menag Yaqut mengatakan, masih banyak pandangan menempatkan non-muslim sebagai musuh atau pihak yang harus dicurigai dan diwaspadai. Parahnya, terdapat pandangan non-muslim tidak memiliki kedudukan dan hak setara dengan muslim di berbagai ruang publik.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi akademisi, tidak hanya pada aspek pandangan keagamaan saja, tapi juga otoritas pandangan tersebut yang nyata berpengaruh secara luas dan membentuk cara berpikir dan mentalitas umat Islam seluruh dunia,” tutur Menag.

Proses-proses sosial politik, disebutkan juga sangat menentukan terwujudnya otoritas tersebut. Oleh karena itu, diperlukan bangunan strategi yang menggabungkan tiga elemen utama.

“Pertama, mendorong berkembangnya wacana rekontekstualisasi Islam melalui wahana-wahana akademis dan intelektual. Elemen kedua, medorong terbentuknya konsensus-konsensus di antara kekuatan politik global untuk mendukung upaya rekontekstualisasi Islam dan melegitimasi pandangan Islam yang sesuai konteks kekinian dan nilai-nilai kemanusiaan,” ucap Menag Yaqut.

Baca juga: Kemenag: Tema Hari Santri 2022 Terinspirasi Pesan Historis Gus Dur

Lalu ketiga, Menag akan mendorong tumbuhnya gerakan sosial di tingkat akar rumput untuk menerima kemanusiaan sebagai nilai universal yang mempersatukan seluruh umat manusia.

"Karena yang dihadapi adalah masalah global, strategi untuk mengatasinya pun harus berskala global pula," kata Menag.

Menag berharap AICIS menghasilkan peta jalan yang dapat dieksekusi dengan melibatkan para pemimpin dunia. Dalam hal ini bukan hanya pemimpin agama saja, melainkan seluruhnya secara inklusif, termasuk politik, organisasi-organisasi sosial dan pusat-pusat pendidikan, serta selebriti.

"Kalau perlu tunjuk duta (emiserries) untuk penugasan menjalankan strategi ini. Artinya, ikhtiar ini memerlukan effort yang serius,” kata Menag.

Upaya ini untuk dibangunnya argumentasi yang kokoh secara akademis serta dukungan legitimasi global lebih kuat. Jika ini berhasil, pandangan yang menentang upaya rekontekstualisasi Islam dengan sendirinya akan terpinggirkan.

“Rekontekstualisasi Islam bukan lagi sekadar kehendak, tapi sudah dilakukan. Salah satu contohnya adalah yang dilakukan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah memberikan legitimasi keagamaan terhadap keberadaan NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ungkap Menag Yaqut.

Baca juga: Peserta Upacara Hari Santri di Kemenag Gunakan Sarung dan Berpeci

Menurut Menag, Indonesia bukan negara teokrasi, atau pun negara Islam. Indonesia negara yang pluralistik dan demokratis serta menempatkan seluruh warganya dalam kedudukan dan martabat sepenuhnya setara, baik hak maupun kewajiban, tanpa memperdulikan latar belakang suku, golongan atau agama.

Menag Yaqut menegasjan, pemikiran para ulama Indonesia tertuang dalam argumentasi teologis untuk melegitimasi keberadaan NKRI, merupakan hasil ijtihad baru yang tidak ditemukan di wacana Islam klasik.

Hasil ijtihad para ulama Indonesia tersebut, berhasil memperoleh dukungan kokoh dari umat Islam Indonesia serta membentuk cara pandang dan mentalitas keagamaan mereka.

“Hal semacam ini tidak ditemui di belahan dunia Islam lainnya. Kita perlu mengkampanyekan cara pandang para ulama Indonesia tersebut ke seluruh dunia dengan memperluas konteksnya dari keindonesiaan menjadi kemanusiaan,” ujarnya.

Baca juga: Rayakan Hari Santri di Korsel, Ini Pesan Menag

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 05 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)