Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 31 Agustus 2026
home global news detail berita

Polda Metro Jaya Terjunkan 10 Mobil Berkamera Tilang Elektronik

ummu hani Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:11 WIB
Polda Metro Jaya Terjunkan 10 Mobil Berkamera Tilang Elektronik
Polda Metro Jaya menyiapkan 10 unit kendaraan berkamera tilang elekronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). Foto: NTMC Polri
LANGIT7.ID - , Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan 10 unit kendaraan berkamera tilang elekronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). Mobil ini disiapkan sebagai salah satu langkah untuk peniadaan tilang manual.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, nantinya, armada ETLE akan mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta guna memperluas pengawasan dan memaksimalkan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Mulai April 2022, Ngebut di Tol Kena Tilang Elektronik

"10 unit untuk sementara, sudah cukup mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta. Ke depan akan ditambah lagi untuk lebih memaksimalkan pengawasan," ujar Kombes Latif, dalam keterangan tertulis di laman NTMC Polri, Rabu (26/10/2022).

Adapun unit yang akan ditambah berupa ETLE statis maupun portabel. Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolri terhadap Korlantas Polri mengoptimalkan tilang elektronik untuk menghindari pungutan liar (pungli) dari tilang manual.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Adapun jika ditemukan pelanggaran, petugas Kepolisian hanya boleh mengambil langkah-langkah edukasi, seperti teguran, arahan, kemudian melepas pelanggar.

Baca juga: Kapolri Larang Polantas LakukanTilang Manual

Artinya, penindakan tilang sepenuhnya digantikan secara elektrolik ELTE yang berada di titik-titik tertentu. Pelanggaran yang masih dapat ditindak secara manual berupa kecelakaan lalu lintas. Pihak Polisi harus melakukan penegakan hukum.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 31 Agustus 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:57
Ashar
15:14
Maghrib
17:56
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan