Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Berkaca Kasus Sulastri, Sahroni Minta Rekrutmen Anggota Polri Jurdil

redaksi Kamis, 17 November 2022 - 08:30 WIB
Berkaca Kasus Sulastri, Sahroni Minta Rekrutmen Anggota Polri Jurdil
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: ANTARA FOTO)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta proses penerimaan calon anggota Polri dilakukan secara terbuka dan adil. Pernyataan itu menanggapi polemik calon polisi wanita (polwan) Sulastri Irwan yang digugurkan Polda Maluku Utara meski sudah lolos seleksi.

Sahroni mengatakan Polri harus menyikapi serius kasus tersebut. Menurutnya, jika hal itu dibiarkan maka dapat mempengaruhi citra Korps Bhayangkara.

"Agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya, saya minta Pak Kapolri tegas kepada pimpinan tertinggi di wilayah tersebut, di manapun berada. Ini untuk membuat jera pejabat kepolisian dalam penerimaan calon polisi," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Legislator: Penghapusan Tilang Manual Wujud Reformasi Kultural Polri

Legislator Partai NasDem itu juga meminta Kapolda memantau langsung proses rekrutmen. Sehingga, proses rekrutmen yang dilakukan bisa adil dan jujur.

"Bagi pejabat kepolisian hingga Kapolda juga sudah selayaknya mengecek kembali semua proses agar tidak terjadi lagi hal yang demikian. Jangan mentang-mentang anak petani jadi tidak diloloskan," kata Sahroni.

Sebelumnya, Polda Maluku Utara tidak meloloskan Sulastri pada penerimaan calon siswa Bintara Polri Gelombang ll-2022. Padahal, Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga pada seleksi panitia penentu akhir (Pantukhir) berdasarkan pengumuman Pantukhir pada 2 Juli 2022.

Keputusan itu kemudian menjadi polemik dan nasib Sulastri ramai diperbincangkan di media. Meski Sulastri akhirnya diloloskan untuk mengikuti pendidikan Polwan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko akan mengambil tindakan terkait kasus tersebut.

Baca Juga:

Kapolri Sowan ke Gus Baha, Sebut Polisi Butuh Ulama

Satlantas Bogor Menindak Pelanggar Lalu Lintas dengan Membaca Al Quran


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)