Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 30 Januari 2026
home global news detail berita

Inovasi E-Voting Muhammadiyah Layak Dicontoh Organisasi Lain

redaksi Senin, 21 November 2022 - 09:40 WIB
Inovasi E-Voting Muhammadiyah Layak Dicontoh Organisasi Lain
Ilustrasi e-voting. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 sukses digelar di Solo, Jawa Tengah pada 18-20 November 2022. Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar ke-48 Muhammadiyah resmi menetapkan Haedar Nashir menjadi Ketua Umum dan Abdul Mu'ti sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah untuk masa jabatan 2022-2027.

Ada hal menarik yang menjadi sorotan saat pemungutan suara. Muhammadiyah menggunakan sistem electronic voting (e-voting) sebagai inovasi dalam pemungutan suara. Menurut jurnalis yang mengikuti jalannya Muktamar, Anita, penggunaan e-voting efektif dalam meringkas waktu.

Baca juga: 2.600 Peserta Muktamar Pilih Anggota PP Muhammadiyah Melalui E-Voting

“Ini bisa jadi contoh lembaga-lembaga lain, sebetulnya kita pertama kali itu khawatir akan lama pemilihannya andaikan jumlah pemilihnya ada 2.600, ternyata hanya hitungan 3-4 jam sudah selesai dan sudah ketahuan siapa calon dengan suara terbanyak, walaupun itu belum mencerminkan siapa yang menang atau jadi ketua umum, tapi itu sudah sebuah informasi yang bagus untuk dipublikasikan,” kesan Anita dalam keterangannya, dikutip dari laman Muhammadiyah, Senin (21/11/2022).

Terobosan e-voting Muhammadiyah menurutnya layak untuk dicontoh dan digunakan oleh berbagai organisasi masyarakat lain, termasuk lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum.

“Jadi lembaga-lembaga lain sebaiknya mempersiapkan e-voting dan e-counting untuk sistem pemilihan, atau mungkin kalau ingin lebih luas lagi KPU itu belajar ke Muhammadiyah. Dari hal kecil bisa jadi inspirasi bagi banyak organisasi masyarakat termasuk KPU sendiri,” ujarnya.

Anggota Panitia Pemilihan (Panlih), Muchlas mengatakan bahwa hasil e-voting dipastikan 100 persen sah. Keyakinan Muchlas ditopang oleh dua hal, pertama, level akurasi mesin e-voting, dan kedua, pakta integritas dari panitia pemilihan yang mengurus data.

Baca juga: Ganjar Pranowo Sepakat Pemilu E-Voting, Tapi Infrastruktur Harus Siap

Muchlas menambahkan, mesin e-voting sudah menjalani serangkaian tes dari sisi white box dan black box.

“Ini kan aplikasi kita dalam membangunnya menjalani beberapa tes, pertama dari sisi white boxnya yaitu dari sisi speednya itu sendiri sudah kita lakukan pengujian, kemudian yang kedua dari black box testnya, jadi misalnya menguji kesesuaian yang dimasukkan dengan outputnya. Jadi ini didampingi oleh seluruh tim panitia pemilihan, jadi pemasukan data-datanya, relasi data dengan yang ada di screen, itu semua sudah kita cek ada disisi black box testnya,” terang Muchlas, dikutip dari laman Muktamar48.

Muchlas mengklaim, akurasi mesin e-voting berstatus zero error dengan akurasi 100 persen. Hal ini diperkuat dengan adanya pakta integritas panlih sehingga keterjaminan akurasi data melebihi angka 100 persen.

“Tentu karena di Muhammadiyah juga menjunjung tinggi moralitas sehingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempercayakan kepada panitia pemilihan ini yang semuanya itu dilakukan dengan cara memberikan pakta integritas. Jadi di sana ada integritas yang tinggi dari pantitia pemilihan yang melakukan testing tersebut,” kata Muchlas.

“Sehingga dari sisi validasi kontennya, kesesuaian antara yang dipilih dengan apa yang tampil di layar itu sangat verified. Bahkan kalau kita bilang black box test itu sudah 100 persen, validitasnya 100 persen. Kita berani mengatakan seperti itu,” tegas Muchlas.

Baca juga: Pemilu 2024 Pakai E-Voting, Begini Respons PDIP

Sebagai informasi, Panlih menyiapkan 50 bilik suara untuk pemungutan suara dari 2.700-an peserta Muktamar ke48 Muhammadiyah. Pemungutan suara tersebut untuk memilih 13 anggota tetap PP Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 30 Januari 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
12:09
Ashar
15:29
Maghrib
18:21
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan