Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Siap-siap, TK-SMP di Semarang Gelar PTM Terbatas 30 Agustus

arif purniawan Senin, 23 Agustus 2021 - 13:05 WIB
Siap-siap, TK-SMP di Semarang Gelar PTM Terbatas 30 Agustus
Ilustrasi TK-SMU pertemuan tatap muka. Foto: Langit7/Istock
LANGIT7.ID, Semarang - Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan seluruh sekolah TK-SMP negeri akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin, 30 Agustus 2021.

Hal yang sama juga berlaku untuk TK-SMP swasta. Akan tetapi, sekolah swasta diharuskan mengajukan izin terlebih dulu ke dinas pendidikan, untuk memastikan apakah sekolah tersebut benar-benar sudah mengantongi standar operasional prosedur (SOP) PTM terbatas di masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan, sejauh ini sudah banyak sekolah swasta yang mengajukan izin, dan telah disetujui untuk menggelar PTM terbatas, tapi di sisi lain ada juga yang belum karena harus melengkapi beberapa persyaratan, sesuai ketentuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Ketentuannya seperti sudah membentuk Satgas Covid-19. Sudah memiliki sarana dan prasarana protokol kesehatan, dan juga penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata Gunawan Saptogiri, kepada Langit7, Senin (23/8).

Baca juga: Terdampak Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Pesantren Ini Dipindahkan

Dikatakan, PTM terbatas dilaksanakan dengan memangkas jam pelajaran dan juga kuota siswa dalam satu kelas. Semisal biasanya mendapatkan 4 jam pelajaran, dipangkas menjadi 2 jam pelajaran. Sementara jika total siswa dalam 1 kelas, 32 murid, dalam satu kelas hanya boleh ada 16 siswa saja.

“Sekolah bisa menerapkan metode nomor urut ganjil genap. Dan untuk Sabtu-Minggu, digunakan untuk penyemprotean desinfektan,” ujarnya.

Baca juga: Pesantren Bisa Bangun Korporasi untuk Ekonomi Ummat

Ia sengaja tidak lagi memberlakukan PTM uji coba, karena untuk sekolah negeri sudah melaksanakan hal itu sebelum pemerintah pusat menetapkan PPKM darurat pada 22 Juni 2021 lalu. Sementara, uji coba saat itu belum sampai menyentuh ke sekolah swasta.

Sebelum memulai PTM terbatas setelah Kota Semarang berstatus level 3, pihaknya sudah melakukan pembahasan dari beberpa stakeholder. Seperti dengan DPRD Kota Semarang, kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), kelompok kerja pengawas sekolah (KKPS), komite sekolah, dan wali murid tentang rencana PTM terbatas.

“Semuanya tidak ada yang keberatan. Hasilnya akan kami laporkan ke pak Wali (Hendrar Prihadi) dan PTM terbatas rencananya akan kami laksanakan pada 30 Agustus,” jelasnya.

“Meski sebenarnya pak wali sudah menyetujui sebelumnya, terkait PTM terbatas, tapi tetap akan kami laporkan,” ujarnya menambahkan.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)