LANGIT7.ID, Jakarta - Ekonom Senior
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Prof Didin S Damanhuri, mengaku prihatin dengan
oligarki yang ada di Indonesia karena semakin ofensif menguasai politik. Oligarki adalah segelintir orang atau kelompok yang menguasai berbagai sektor terutama ekonomi.
“Oligarki menjadi
trendsetter di Indonesia dalam 5-10 tahun terakhir. Namun, fenomena Oligarki di Indonesia telah berlangsung lama dan tidak tiba-tiba saja muncul sebagai sebuah sistem,” kata Prof Didin dalam diskusi publik awal 2023 INDEF yang diikuti
Langit7 secara daring, Kamis (5/1/2023).
Menurut Guru Besar IPB itu, oligarki akan tumbuh subur dalam sebuah sistem politik yang tidak demokratis. Mereka akan mengendalikan kontrol ekonomi dan politik sebuah negara. Terjadinya koalisi gemuk di parlemen adalah bukti oligarki bekerja.
Baca Juga: NasDem: Sistem Proporsional Tertutup Kuatkan Oligarki Partai Politik
“(Oligarki) bekerja dengan mengabaikan lembaga hukum dan partisipasi publik dalam proses legislasi, sebagaimana diminta oleh Undang-undang,” ungkap Prof Didin.
Sejarah mencatat, oligarki pernah menggagalkan “Politik Benteng”, sehingga pemerintahan jatuh bangun dan demokrasi gagal menyejahterakan rakyat. Di era Orba, oligarki ekonomi dikontrol Presiden Soeharto yang otoriter dan tidak demokratis.
Meski 200 konglomerat ketika itu menguasai 62% PDB, tetapi tidak sampai mendikte politik. Orba berhasil dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat yang terjangkau dan stabil serta perekonomian relatif merata. Rasio Gini pengeluaran rata-rata di angka 0,32.
Pada Era Reformasi demokrasi politik berjalan, tetapi oligarki ekonomi mengendalikan politik. Itu karena substansi demokrasi (ekonomi dan politik) tidak berjalan. Itu berdampak pada ketimpangan makin buruk, rasio Gini pengeluaran rata-rata sekitar 0,39.
Baca Juga: Hindari Calo Politik, Muhammadiyah Usulkan Reformasi Sistem Pemilu
Tapi, penguasaan aset oligarki ekonomi dibandingkan mayoritas penduduk sangat timpang. Harta 4 orang terkaya sama dengan harta 100 juta penduduk Indonesia paling miskin (
credit Suisse).
“1 % penduduk terkaya sama dengan 46,6% PDB, dan 10% terkaya sama dengan 75,3% PDB,” ujar Prof Didin.
Menurut index oligarki/Material Power Index yang dibuat Jeffrey Winter, jumlah 40 orang terkaya rata-rata dibagi income per kapita pada 2014 = 678.000 kali. Pada 2018 meningkat 750.00 kali, pada 2020 menjadi 822.00 kali, 2022 menjadi 1.065.000 kali.
Salah satu penyebab terjadinya oligarki yang merajalela pada era reformasi adalah mereka dibiarkan menjadi investor politik di semua tingkatan pemilihan Gubernur, Wali kota, Bupati dan Presiden.
“Dengan semakin ofensifnya oligarki ekonomi, pada gilirannya akan menjauhkan proses transisi demokratisasi politik menuju demokrasi substansial. Maka Dibutuhkan reformasi mendasar sistem politik yang dapat menjamin tercapainya demokrasi ekonomi,” ungkap Prof Didin.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, FISIP UMJ Soroti Krisis Adab Komunikasi Politik
Prof Didin merekomendasikan
political reform, yakni menekan ongkos proses politik berupa penyederhanaan prosedur kampanye dan menghilangkan berbagai modus pemberian “mahar” politik, korupsi politik dalam setiap penentuan calon dalam Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
“Sanksi berat harus disiapkan bukan hanya hukum, juga finansial, politik dan sanksi sosial. Dibutuhkan revisi UU Partai Politik dan UU lainnya yang menciptakan suburnya oligarki ekonomi dan politik,” ungkap Prof Didin.
(jqf)