Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

DPR Minta Pejabat Publik Wajib Lapor LHKPN

Garry Talentedo Kesawa Selasa, 28 Februari 2023 - 13:25 WIB
DPR Minta Pejabat Publik Wajib Lapor LHKPN
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: partaigerindra.or.id)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad meminta pejabat publik, khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan taat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut merespons kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kasus tersebut rupanya menimbulkan dampak negatif di muka publik. Bahkan, masyarakat pun menyatakan tak ingin lagi membayar pajak setelah melihat ulah anak pegawai pajak itu.

Atas hal tersebut, Dasco meminta para pejabat publik untuk melaporkan harta kekayaan (LHKPN). "Tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Ayah Mario, Rafael Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan bahwa tidak semua pejabat publik termasuk Ditjen Pajak menyimpang. "Masih banyak pejabat yang melaporkan sumber kekayaannya dengan jelas. Tidak semua (oknum) berperilaku seperti yang disangkakan," ujarnya.

Dasco turut meminta KPK terjun langsung mengecek alasan pejabat Ditjen Pajak tidak melaporkan LHKPN. "Harus dicek apa penyebabnya mereka tidak melaporkan harta kekayaannya," lanjutnya.

Terkait kasus Mario Dandy, Dasco berharap penanganan perkara tersebut tidak dikaitkan dengan hal-hal lain. Sedangkan untuk dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Rafael, harus dibuktikan terlebih dahulu.

"Jadi kalau kemudian kasusnya (Rafael) pidana, ya silakan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk hal lain, nanti apabila cukup memenuhi unsur ditingkatkan ke penyidikan yang lain," tutur Dasco.

Baca Juga:

Imbas Kasus Penganiayaan, Mario Dandy di-DO dari Kampus Prasetya Mulya

Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, 45 Ribu Karyawan Kena Imbas


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)