LANGIT7.ID - , Jakarta - Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (
UGM) bekerja sama dengan
UNESCO menyusun pedoman soal etika penggunaan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau
Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Rekomendasi etika kecerdasan buatan mengacu pada nilai-nilai Pancasila.
Masing-masing dari lima sila Pancasila disarikan menjadi lima gagasan tentang
religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial. Selanjutnya tim dari UGM mengeksplorasi lima gagasan tersebut secara filosofis.
Baca juga: Rentan Plagiarisme, Pakar Hukum Minta Penggunaan ChatGPT Dilarang di KampusRekomendasi pedoman ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi prinsip-prinsip etis pengembangan dan penggunaan AI di Indonesia. Rencananya pedoman prinsip etis penggunaan AI ini akan disosialisasikan oleh UNESCO ke semua pihak yang berkepentingan.
“Sudah selesai disusun dan sudah ada hasil rekomendasinya. Dalam waktu dekat bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Dekan Filsafat UGM, Siti Murtiningsih dilansir laman resmi UGM, Ahad (19/3/2023).
Penyusunan dokumen etika penggunaan AI di Indonesia menurut Siti Murtiningsih berangkat dari keprihatinan bersama antara Fakultas Filsafat dan UNESCO. Mereka memandang pemanfaatan AI saat ini lebih banyak difokuskan pada kepentingan bisnis dan melupakan dampak sosial.
“Dalam konteks ini problem etik yang terlewat dan belum diperhatikan. Sinergi bersama ini akhirnya menyusun semacam rekomendasi naskah akademik yang disusun bersama untuk dijadikan panduan yang bisa diadopsi siapapun,” katanya.
Baca juga: AI Diklaim Mampu Tekan Biaya Produksi dan Perkuat Efisiensi IndustriPerwakilan Unesco Jakarta, Undral Ganbatar, mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan UGM sejak lama dalam berbagai kegiatan.
Namun, dalam penyusunan pedoman etika penggunaan AI ini pihaknya menggandeng Fakultas Filsafat UGM yang selama ini memiliki pengetahuan luas soal prinsip etik dan moral sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya dengan adanya aturan etika kecerdasan buatan ini maka masyarakat dapat mengetahui dampak baik dan buruk, benar dan keliru dalam pengembangan dan penggunaan teknologi yang berbasis AI.
Sebab, pemanfaatan teknologi berbasi AI ini menurutnya selain memberikan manfaat memudahkan aktivitas manusia, namun di sisi lain bisa merugikan masyarakat selaku pengguna.
“Teknologi AI selama ini selalu dikaitkan pada bisnis tapi lupa ada dampak etis yang ditimbulkan,” paparnya.
Undral Ganbatar menyebutkan dokumen pedoman penggunaan AI sesuai dengan nilai Pancasila ini akan disosialisasikan ke masyarakat luas.
Baca juga: Bolehkah Belajar Islam Lewat Artificial Intelligence?“Rekomendasi etika AI ini bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, industri dan pemerintah. Kita harus sadar bahwa kita semua ini pengguna AI sehingga perlu ada aturan etika soal itu,” katanya.
(est)