LANGIT7.ID-, Jakarta- -
MUI membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut tindakan penembakan Kantor Pusat MUI pada Selasa (2/5/2023). Timsus terdiri dari sembilan anggota yang merupakan pengurus aktif di MUI dan dipimpin Ketua MUI bidang Hukum dan HAM Prof Noor Achmad.
“(Timsus) ini diketuai langsung oleh Ketua MUI bidang Hukum dan HAM Prof Noor Achmad,” kata Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Ikhsan Abdullah, menjelaskan, timsus itu akan mencari profiling dari Mustafa sebagai pelaku penembakan dan juga menyelidiki sejumlah kejanggalan terkait aksi teror tersebut.
Dia juga mengharapkan dokter yang melakukan visum bisa mengungkap kematian pelaku, karena beberapa saksi menyebut bahwa pelaku ketika dibekuk masih dalam kondisi sehat bugar.
Baca juga:
Hidayat Nur Wahid Ungkap Banyak Teror ke Umat Islam Jelang Tahun Politik“Ini kami berharap kepada dokter yang melakukan visum bisa mengungkap kematian pelaku,” kata Ikhsan.
Ikhsan membantah asumsi publik bahwa aksi tersebut terjadi karena pelaku dalam kondisi gangguan jiwa. Dia menegaskan, pelaku diidentifikasi kuat sebagai aktor kepentingan berdasarkan kecakapan sebagai penembak, jejak rekening yang berisi dana ratusan juta, dan jejak digital afiliasi bersama sejumlah oknum.
“Dia tidak berdiri sendiri, dia merupakan bagian dari aktor. Ini kami berangkat dari sejumlah temuan yang terus kami dalami,” ujar Ikhsan.
Ikhsan juga menyebutkan, pelaku sebenarnya sudah sejak lama bersurat ke Polda Metro Jaya. Isi surat yang mengandung teror dan ancaman kepada lembaga negara dan MUI, namun belum ada tindakan preventif terkait hal ini.
“Tapi sejauh ini kan belum ada tindakan preventif terkait hal ini,” ucap Ikhsan.
Pembentukan timsus tersebut mendapatkan dukungan dari sejumlah ormas Islam di Tanah Air. Salah satunya Persatuan Islam (Persis). PP Persis mendukung langkah MUI Pusat membentuk timsus atas insiden tersebut.
Muhammad Faisal Nursyamsi, Wakil Sekretaris Umum PP Persis mengungkapkan rasa kesedihan Persis atas peristiwa penembakan yang terjadi di kantor MUI Pusat. Menurutnya, tempat ini sangat dihormati oleh umat Islam karena menjadi tempat berkumpulnya para ulama.
Faisal menyatakan, meskipun insiden tersebut dianggap sebagai musibah, umat Islam tetap percaya bahwa pasti ada hikmah yang terkandung di dalamnya. Dia juga menekankan bahwa meskipun insiden ini sedang ditangani oleh pihak yang berwajib, MUI tetap perlu melakukan inisiatif untuk menyelidiki secara menyeluruh.
Faisal menyarankan agar MUI sebagai korban dapat membentuk tim pencari fakta untuk menemukan motif di balik peristiwa tersebut. Dia menegaskan, Persis mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Majelis Ulama Indonesia untuk menangani peristiwa tersebut.
Meski insiden tersebut diserahkan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum, namun MUI tetap harus memiliki second opinion alias inisiatif untuk menyelidiki secara tuntas.
“Dalam hal ini, MUI sebagai korban berhak juga untuk membentuk tim pencari fakta agar bisa jelas motif di balik kenapa terjadi hal yang seperti ini,” ujar Faisal usai berkunjung ke kantor MUI, Kamis (4/5/2023).
(ori)