LANGIT7.ID-, Jakarta- - Orang tua adalah kunci utama dalam hal mendidik dan
mengasuh anak. Dalam Islam, ada sejumlah metode parenting tepat untuk mendidik anak berdasarkan Al-Qur'an dan hadits.
Terkait itu, sahabat Rasulullah, Ali bin Abi Thalib memberikan nasihat yang bisa menjadi inspirasi bagi orang tua saat ini.
Sepupu sekaligus menantu Rasulullah SAW ini pernah berkata, "Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup bukan di zamanmu".
Dalam menerapkan metode parenting Islami, Ali bin Abi Thalib mempunyai rumusan dalam mendidik anak. Ia memakai rumus 7 x 3. Apa itu?
Mengutip laman Kemenag, 7 yang pertama, mendidik anak usia 0–7 tahun. Di rentang usia ini, orang tua memperlakukan anak sebagai seorang raja.
Baca juga:
NII Masih Ada?Artinya , melayani anak dengan sepenuh hati dan tulus. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, “Nabi Muhammad SAW bersabda; “muliakanlah anak-anak kalian dan ajarilah mereka tata krama.”
Di tahap ini orang tua harus berusaha menahan emosi saat anak melakukan kesalahan. Sebab, perilaku orang tua adalah teladan bagi anak-anaknya.
Ketika orang tua mampu bersabar kelak anak akan menjadikannya sebagai teladan.
Kemudian 7 yang kedua, mendidik anak usia 8–14 tahun. Di sini orang tua memperlakukan anak sebagai tahanan. Kenapa?
Dalam buku Ali bin Abi Thalib Ra, Abdul Syukur Al Azizi menjelaskan, kedudukan tawanan dalam Islam sangatlah terhormat, ia mendapatkan haknya secara proporsional, namun di sisi lain ia dikenakan berbagai larangan dan kewajiban.
Misalnya, diingatkan dan diajarkan untuk mengerjakan salat lima waktu, memakai pakaian yang bersih, rapi, dan menutup aurat, menjaga pergaulan dengan lawan jenis, membiasakan membaca Al-Qur'an, serta membantu pekerjaan rumah yang sesuai usianya.
Di tahap ini, ajarkan anak tentang kedisplinan dengan sistem reward dan punishment. Hal tersebut dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui hadis riwayat Ahmad.
"Suruhlah anak-anak kecil kalian untuk melaksanakan salat pada saat mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (karena meninggalkannya) pada saat berumu sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka".
Selanjutnya 7 yang ketiga, mendidik anak di usia 15–21 tahun dengan memperlakukannya sebagai sahabat. Di umur ini anak sudah berada di kondisi akil baligh.
Setelah anak memasuki usia baligh, orang tua perlu memberikan ruang kepada anak tidak merasa terkekang, namun tetap perlu pengawasan.
Namun, pengawasan dilakukan tanpa bersikap otoriter dan diiringi dengan doa untuk kebaikan juga keselamatannya. Sehingga anak akan merasa penting, dihormati, dicintai, dihargai, dan disayangi oleh orang tuanya.

(ori)