Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 12 Oktober 2025
home lifestyle muslim detail berita

Apakah Kosmetika Vegan Pasti Halal? LPPOM MUI: Tak Ada Jaminan

esti setiyowati Senin, 10 Juli 2023 - 06:30 WIB
Apakah Kosmetika Vegan Pasti Halal? LPPOM MUI: Tak Ada Jaminan
LPPOM MUI nyatakan kosmetika vegan tidak pasti halal
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Dalam beberapa tahun terakhir gaya hidup vegan mengalami peningkatan. Mulai dari segi komunitas hingga industri, baik makanan atau kosmetika. Semakin banyak produk perawatan tubuh dan kecantikan yang mengklaim bebas dari bahan hewani.

Head of Skinproof, Theresia Sinandang, mengatakan ada mispersepsi yang beredar di masyarakat tentang produk kosmetik vegan.

Menurut Theresia, ada anggapan bahwa kosmetik vegan identik dengan kosmetik natural. Padahal, tidak semua kosmetika natural bersifat vegan.

“Ada kekeliruan pada kosmetik yang mengandung honey tetapi klaim vegan. Definisinya vegan itu adalah tidak mengandung unsur hewani, sedangkan madu itu adalah bahan turunan dari lebah. Ini yang masih menjadi kesalahan persepsi dalam menetapkan produk vegan,” jelas Theresia, dikutip dari laman resmi LPPOM, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga:Disebut dalam Al-Qur'an, 3 Buah Ini Ampuh Turunkan Kolesterol

Hal yang sama diungkapkan Head of LPPOM MUI Laboratory, Heryani. Menurutnya, meski diklaim menggunakan bahan nabati, tidak ada jaminan bahwa kosmetik vegan sudah pasti halal.

Ia menambahkan, ada kemungkinan penggunaan bahan penolong dari hewan yang tidak jelas kehalalannya maupun mengandung najis, seperti penggunaan enzim hewani untuk memproses sebuah senyawa.

Selain itu, lanjut Hery, kosmetik vegan ada yang berpotensi menggunakan bahan dengan kandungan khamr (minuman keras) sebagai pelarut, pengemulsi, antiseptik dan pengawet.

Karena itu, saran Hery, sebelum melakukan sertifikasi vegan untuk produk kosmetik, identifikasi bahan baku yang akan digunakan perlu dilakukan.

"Karena sangat banyak peluang bahan baku yang berasal dari turunan hewan serta terkontaminasinya bahan baku untuk produksi. Salah satu caranya dengan melakukan uji pada laboratorium," tegasnya.

Baca juga:NII Masih Ada?

Pemerintah pun telah memberlakukan regulasi terkait produk vegan yang tertera pada regulasi BPOM RI Nomor 31 Tahun 2018 Pasal 64 tentang Label Pangan Olahan.

Aturan ini menyebutkan bahwa pencantuman logo atau tulisan vegan pada produk harus dibuktikan dengan analisis asam deoksiribonukleat (DNA).

Menurut Hery, pengujian vegan ini sangat penting guna menghindari pemalsuan atau penipuan klaim sumber bahan vegan. Selain itu pengujian laboratorium dapat menjadi nilai tambah untuk menguatkan data serta memastikan bahwa produk tersebut benar-benar vegan.

"Terakhir data dari pengujian laboratorium ini dapat menjadi kontrol sekaligus pemastian pada produk kita tidak terkontaminasi bahan hewan,” tutup Hery.



(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 12 Oktober 2025
Imsak
04:07
Shubuh
04:17
Dhuhur
11:43
Ashar
14:45
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan