LANGIT7.ID-, Jakarta- - Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang
pernikahan beda agama mendapat respons positif banyak kalangan. Salah satunya Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), H Ikhsan Abdullah.
SE tersebut adalah SEMA No 2 th 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan
"SEMA ini diundangkan pada tanggal 17 Juli 2023. Maka dengan keluarnya SEMA tsb semua hakim pada pengadilan di lingkungan MA baik di tingkat pertama maupun Pengadilan Tinggi dilarang mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama dan kepercayaan," ujar Ikhsan, Jumat (21/7/2023).
Baca juga:
Milad ke-48, MUI akan Bacakan Deklarasi KebangsaanDia menyampaikan apresiasi sekaligus besyukur kepada Allah SWT Mahkamah Agung mengakomodir semua masukan tokoh agama resmi di Indonesia,
Menurutnya, sejak 24 Nov 2022 pasca putusan MK No 24 th 2022 MUI bersilaturahmi dan memohon kepada MA membentuk kelompok kerja (pokja).
Pokja MA terdiri dari pimpinan MA dibawah Ketua Kamar Pembinaan dan semua Perwakilan Majelis Agama di Indonesia termasuk MUI telah merumuskan masukan bagi materi SEMA.
"Mengapa kami dari perwakilan majelis agama yang menjadi anggota pokja, karena berkaitan dengan materi keabsahan perkawinan yang menjadi domain majelis sgama," tuturnya.
Baca juga:
Indonesia dan Turki Perkuat Kerja Sama KetenagakerjaanUmat Islam selama ini gelisah dan resah dengan beberapa putusan pengadilan negeri di berbagai daerah yang mengabulkan permohonan penetapan pencatatan perkawinan antar umat beragama yang terbaru adalah penetapn Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pasca SEMA 2 yang diundangkan pada 17 Juli 2023, dia minta stop dan hentikan segala upaya yang dilakukan orang dan atau lembaga apapun untuk memfasilitasi pernikahan beda agama.
"Karena jelas-jelas berhadapan dengan hukum Tuhan dan hukum positif di Indonesia. Sekali lagi MUI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada MA. Semoga terus menjadi benteng keadilan bagi umat," tandasnya.
(ori)