LANGIT7.ID-, Jakarta- -
Ketua MUI Pusat Bidang Kerukunan Ummat Beragama, KH Yusnar Yusuf, mengungkapkan, umat Islam saat ini dituntut untuk memahami arus perubahan. Umat Islam dituntut bersikap washatiyah atau moderat, yakni bersikap posisi di pertengahan. Mamou mengintegrasikan hubungan dengan Allah SWT maupun dengan manusia dan alam sekitarnya.
"Sebagai satu pedoman hidup dan kehidupan, Islam kerap dipertanyakan oleh ummatnya sendiri. Bagaimana eksistensi Islam dalam berpacu dengan berbagai bentuk perubahan. Apakah ajarannya, konsep dalam berkehidupan selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban," kata KH Yusnar saat menyampaikan khutbah di Masjid Istiqlal Jakarta, dikutip Rabu (9/8/2023).
Analisis terhadap eksistensi tersebut menjadi suatu keniscayaan. Namun di sisi yang lain harus berhati-hati, supaya tidak terperangkap dengan kualiti akidah yang melemah. Seperti ketika seorang muslim terlalu mengagungkan teori atau kaedah-kaedah ilmiah.
Baca juga:
Dampak El Nino, 6 Provinsi Diprediksi Alami KekeringanSecara umum, ilmu bertujuan untuk menemukan pandangan yang benar dalam mengkaji tentang alam. Ilmu hendak menjelaskan arti hidup secara global di semua dimensi perubahan. Ilmu memiliki peran yang jelas, riil dalam upaya meningkatkan cara berpikir guna memperluas cakrawala akal.
"Apalah lagi di zaman kemajuan saat ini, ternyata metode ilmu pengetahuan menjadi bukti untuk membuka tabir tentang berebagai hakekat ilmiah. Mengapa demikian, karena dengan metode ilmiah segala sesuatu perubahan bisa dikenali secara pasti," ungkap KH Yusnar.
Berbagai ilmuan, mendefinisikan perubahan sebagai perubahan penting pada stuktur sosial hablum minannas yaitu pola perilaku dan interaksinyal. Dapat diartikan, perubahan adalah suatu fenomena untuk melihat dan mempelajari tingkah laku masyarakat.
Akhlak atau lebih populernya disebut “perangai” atau prilaku menjadi kata kunci. Kendati demikian, semua itu dimulai dari proses pendidikan dan pembelajaran. Tujuan utama pendidikan di dalam konsep Islam adalah menciptakan manusia yang baik lagi beradab dalam pengertian yang komperhensif dengan menjadikan Rasul sebagai tauladan sentral.
"Bukan sebaliknya, manusia itu menjadi ekstrim, kasar merasa lebih unggul, menolak pendapat orang lain. Agamanyalah yang benar. Golongannya yang paling benar, Sehingga menjadi Intoleran," ujar KH Yusnar.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Quran yang menyebutkan manusia bisa menjadi hewan, atau malah lebih buruk dari itu. Nabi Muhammad SAW sebagai model dalam Islam, diharapkan dapat mewujudkan sebagai orang yang berkeadilan atau washatiyyah sebagai sebuah refleksi dari insan kamil atau manusia universal.
Menurut KH Yusnar, banyak isu-isu yang dihadapi oleh umat Islam zaman sekarang, tidak wujud pada zaman Rasulullah. Namun, Prinsip-prinsip yang bisa digunakan manusia beriman adalah melalui ilmu yang dikaruniakan Allah.
"Penggunaan nalar melalui kaedah keilmuan, berbagai research dapat diketahui dan dipahami makna setiap perubahan. Ini bukan sesuatu persoalan yang baru. Rasulullah telah mengizinkan para sahabatnya untuk berpendapat dalam isu yang tidak ditemukan pada al-Quran dan Hadith," ungkap KH Yusnar.
Baca juga:
Anthony Mark Wainwright dan Kematian yang DirindukanKetika Rasulullah menugaskan Mu’adz bin Jabal ke Yaman untuk berdakwah, Rasulullah bertanya kepada Mu’adz beberapa soalan :
Rasulullah SAW bertanya: Bagaimana engkau menetapkan hukum? Jawab Mu’adz: Aku menjatuhkan hukum dengan apa yang ada dalam al-Quran. Selanjutnya, jika tidak ada dalam Kitabullah? Jawab Mu’adz: Maka dengan Sunnah Rasulullah.
Ditanya Rasulullah lagi: Kalau tidak ada dalam sunnah-Ku? Jawab Mu’adz: Maka aku akan berijtihad. Selepas itu Rasulullah SAW menyatakan: Segala pujian bagi Allah yang telah memberikan taufiq kepada utusan Rasulullah SAW (yaitu Mu’adz bin Jabal). (HR Abu Daud)
KH Yusnar menjelaskan, hadits ini menjelaskan Rasullullah SAW tidak melarang siapapun dalam mengeluarkan pendapat, Namun, tidak semua orang mampu untuk berpendapat serta mengemukakan pandangan tentang agama. Larangan ini jelas termaktub dalam Al-Qur'an:
وَاِذَا جَاۤءَهُمْ اَمْرٌ مِّنَ الْاَمْنِ اَوِ الْخَوْفِ اَذَاعُوْا بِهٖ ۗ وَلَوْ رَدُّوْهُ اِلَى الرَّسُوْلِ وَاِلٰٓى اُولِى الْاَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْۢبِطُوْنَهٗ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطٰنَ اِلَّا قَلِيْلًا
"Dan apabila sampai kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka (langsung) menyiarkannya. (Padahal) apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kamu)." (QS An-Nisa: 83)
Dalam Islam, ijtihad terikat dengan zaman dan tempat. Ini dikarenakan ketika menggunakan prinsip-prinsip Islam dalam berijtihad, mereka perlu mempertimbangkan masa dan tempat. Justru, ijtihad ulama dahulu, mungkin tidak dapat digunakan lagi pada zaman ini disebabkan keadaan yang berubah.
"Perkembangan teknologi misalnya, melahirkan 'Multimedia Super Corridor' yang secepatnya memunculkan 'cyberspace'. Sebuah perubahan untuk kemudahan bagi manusia melakukan berbagai kerja-kerja kejayaan," tutur KH Yusnar.
Selain mengukuhkan lagi upaya penyelidikan dan pengembangan pendidikan yang berasaskan 'teleconferencing'. Dengan begitu akan lahir generasi yang cemerlang, tetapi juga generasi pandai bersyukur.
"Ummatan washto, ummat pertengahan, Adil dan moderat. Sebab Islam tidak tertutup terhadap perubahan. Islam amat bersifat terbuka dan berada pada 'maqam pertengahan' untuk menerima perubahan. Selanjutnya dalam masa yang sama menyumbang membangunkan tamadun baru umat manusia," tutur KH Yusnar.

(ori)