LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada UMKM terdampak pandemi Covid-19, termasuk di level usaha paling kecil, yakni ultra mikro (UMi). Beberapa bantuan tersebut dilakukan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seperti Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan non KUR, serta program UMi.
Melalui Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP), pemerintah membantu para pelaku usaha UMIi untuk bangkit dari pandemi. Tidak hanya melalui pembiayaan mudah dan cepat, BLU PIP juga memberikan program pelatihan dan pendampingan bagi para debitur secara menyeluruh dan masif.
“Kondisi debitur dan permintaan pembiayaan masih belum stabil, sehingga akan berpotensi mengganggu cash flow-nya mereka. Dalam hal ini, terdapat risiko penundaan pembayaran dari debitur, di sisi lain penyalur masih memiliki keterbatasan kemampuan untuk menyalurkan pembiayaan baru karena permintaan yang masih belum stabil,” jelas Direktur Utama PIP, Ririn Kandariyah secara daring di acara Lelang Produk UMi Unggulan Tahun 2021, dalam rangkaian peluncuran program ‘Bersama Sahabat – UMi Bangkit’, Senin (30/08).
Baca juga: Kopi Nipah Panjang, Lewat Sungai Menembus PasarMelalui program tersebut diharapkan para pelaku UMi yang belum memperoleh fasilitas pembiayaan bisa mendapatkan informasi terkait program bantuan yang diselenggarakan BLU PIP. Selain itu, debitur yang sudah memperoleh pembiayaan UMi bisa semakin sehat dan mengalami peningkatan dalam usaha.
"Sehingga pada akhirnya mereka bisa mengakses pembiayaan UMi dengan plafon yang lebih tinggi," ujarnya.
Usaha UMi merupakan yang terbanyak dan berada pada komposisi paling bawah dalam piramida UMKM. Beberapa kendala saat ini, usaha UMi dirasa menjadi yang paling sulit untuk mengakses pembiayaan.
Baca juga: Tips Mendapatkan Tim Ahli di Bidang Digital MarketingInisiatif bantuan pembiayaan dan dukungan tersebut penting dilakukan guna memberikan dukungan kepada usaha UMi. Salah satunya melalui pembiayaan yang cepat, serta mendorong mereka terhindar dari rentenir.
Sebagai informasi, selama masa pandemi ini, BLU PIP telah menyalurkan bantuan sebesar Rp5,32 triliun untuk pembiayaan modal kerja. Dengan rincian, sebesar Rp4,23 triliun untuk relaksasi pembayaran cicilan pokok, dan sebesar Rp552 miliar untuk subsidi bunga PEN, serta BPUM yang saat ini sedang berjalan.
(zul)