LANGIT7.ID-, Jakarta- - Polemik kebijakan sertifikasi halal kembali mencuat setelah pernyataan kontroversial Kepala BPJPH Haikal Hassan. Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) angkat bicara terkait wacana kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk yang dinilai dapat memicu ketegangan di masyarakat.
"Kami sangat prihatin dengan pernyataan Kepala BPJPH yang berpotensi memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat terkait rencana sertifikasi halal untuk seluruh produk," ungkap Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra, dikutip Jumat (1/11/2024).
Organisasi yang mewadahi Muslim Tionghoa ini menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dalam keberagaman Indonesia. Mereka mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila yang mengakui keberagaman, bukan negara yang didasarkan pada satu agama tertentu.
PITI memandang pernyataan pejabat BPJPH tersebut berpotensi menciptakan perpecahan di tengah masyarakat yang majemuk. Apalagi Indonesia dikenal dengan kerukunan antarumat beragama yang telah terjalin sejak lama.
"Sebagai bangsa yang majemuk, kita harus mengedepankan dialog dan musyawarah sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan yang kita anut," ujar dia.
Menanggapi kontroversi yang berkembang, Haikal Hassan kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Dalam penjelasannya, Kepala BPJPH itu menyampaikan bahwa produk non-halal masih bisa dipasarkan dengan kewajiban mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas pada kemasan.
Perdebatan ini menyoroti pentingnya komunikasi yang hati-hati dari pejabat publik, terutama menyangkut isu sensitif seperti agama. Keputusan kebijakan harus mempertimbangkan realitas masyarakat Indonesia yang beragam.
(lam)