LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pernyataan pemilik
Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan, yang mengungkapkan adanya dugaan pungutan liat dalam proses pengajuan
sertifikasi halal untuk usahanya menggegerkan dunia usaha.
Dalam pengakuannya, Okta mengatakan mendapat tagihan hingga ratusan juta rupiah untuk pengurusan
sertifikat halal.
"Ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan yang jika ditotal bisa mencapai miliaran," ujar Okta Wirawan di akun Instagram-nya.
Baca juga: Kasus Sertifikasi Halalnya Viral karena Digetok Miliaran, Pemilik Almaz Friedchicken Ungkap Pertemuan dengan Haikal HasanMenanggapi hal tersebut, Kepala
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),
Haikal Hassan menjelaskan proses sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau.
Pria yang kerap disapa Babe Haikal ini menegaskan akan menindak tegas praktik pungli yang dilakukan oleh oknum dari
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), bila ditemukan bukti yang kuat.
"Sampai saat ini, masih ada oknum dari LPH yang memanfaatkan celah untuk menarik biaya tak masuk akal. Jika ada data dan bukti yang kuat, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli ini," tegas Babe Haikal dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut Babe Haikal mengimbau para
pelaku usaha yang mengalami praktik serupa untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia.
Ia menekankan pentingnya pengumpulan bukti agar pemerintah dapat bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Almaz Fried Chicken Ditagih Miliaran Rupiah untuk Sertifikat Halal, Padahal Biaya Resmi Hanya Ratusan Ribu"Jika menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia melalui kanal apapun, termasuk media sosial. Kami akan menindak tegas pelaku pemerasan," tutupnya.
(est)