Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 31 Mei 2026
home global news detail berita

Pemerintah Serius Bangun Ekosistem Halal Mulai dari Kantin

tim langit 7 Senin, 28 April 2025 - 10:17 WIB
Pemerintah Serius Bangun Ekosistem Halal Mulai dari Kantin
LANGIT7.ID-Jakarta; Upaya memperkuat ekosistem halal di Indonesia semakin nyata dengan mendorong sertifikasi halal untuk kantin-kantin, termasuk yang berada di lingkungan kementerian dan lembaga negara. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya langkah ini untuk membangun kebiasaan baru di seluruh instansi pemerintahan.

“Ini bukan hanya tentang satu atau dua kementerian, tetapi harus menjadi kebiasaan di semua instansi,” ujar Haikal dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).

Haikal menegaskan, bertambahnya jumlah kantin bersertifikat halal merupakan bagian penting dari implementasi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurutnya, semakin banyak kantin yang mengantongi sertifikasi halal, maka semakin kokoh pula pondasi ekosistem halal nasional.

Sebagai contoh konkret, Kementerian Agama telah meresmikan Kantin Halal di lingkungan kementeriannya. Haikal memuji langkah tersebut dan berharap kementerian lain mengikuti jejak serupa.

“Langkah yang diambil oleh Kementerian Agama ini sangat baik dan menjadi contoh bagi instansi lain. Dan instansi lain bisa menjadi pelopor-pelopor berikutnya,” kata Haikal.

Selain BPJPH, dukungan terhadap sertifikasi halal juga datang dari Menteri Agama, Nasarudin Umar. Ia menyampaikan apresiasi terhadap upaya nyata yang dilakukan BPJPH dan mengingatkan pentingnya memahami halal dalam makna yang lebih komprehensif, mulai dari bahan hingga proses produksi.

“Halal bukan sekadar dagingnya saja, tapi cara memotongnya, cara memperolehnya, semuanya harus halal,” ungkap Menag.

Tak hanya halal, Nasarudin menekankan pentingnya aspek thayyib, yaitu kesucian dan kelayakan konsumsi dari sebuah produk. Ia mencontohkan bahwa meski suatu makanan halal, namun bila sudah basi tetap tidak layak dikonsumsi.

“Selain itu juga harus thayyib, tidak menjijikkan. Ada yang halal tapi tidak thayyib, misalnya makanan basi. Itu tidak layak dikonsumsi dan tidak membawa berkah,” imbuhnya.

Dengan semakin luasnya program sertifikasi halal, pemerintah berharap konsumen mendapatkan kepastian atas kehalalan produk yang dikonsumsi, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekosistem halal di berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 31 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)