LANGIT7.ID-Islam tidak dapat menerima apa yang disebut sebagai pekerjaan tari erotis (tarian hot) dan semua bentuk pekerjaan yang dapat menimbulkan gairah, seperti nyanyian-nyanyian porno dan sandiwara kosong.
"Semua bentuk hiburan semacam ini, sekalipun oleh sebagian orang dianggap sebagai seni atau disebut sebagai kemajuan, hanyalah nama-nama yang menyesatkan," tulis
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "
Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).
Menurutnya, Islam mengharamkan semua bentuk hubungan antara lawan jenis di luar pernikahan. Begitu pula, setiap ucapan atau perbuatan yang dapat membuka jalan menuju perbuatan haram juga dilarang. Inilah rahasia di balik larangan berzina dalam Al-Qur’an, yang dinyatakan dengan ungkapan sangat tegas:
“
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra’: 32)
Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang mendekatinya.
Baca juga: Zina Paling Berat Dalam Islam, Ini Jenisnya yang Paling Diharamkan Menurut Ustadz Khalid Basalamah Dalam
Tafsir Al-Muyassar, Kementerian Agama Saudi Arabia, menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut: "Dan janganlah kalian mendekati perzinaan dan segala pemicunya, supaya kalian tidak terjerumus ke dalamnya. Sesungguhnya zina itu benar-benar amat buruk, dan seburuk-buruk tindakan adalah perzinaan."
Sedangkan dalam
Aisarut Tafasir, Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi, menambahkan bahwa di antara yang Allah tetapkan dan wasiatkan, adalah larangan untuk mendekati zina, walau hanya sekadar mendekati belum melakukannya.
"Karena zina dalam hukum Allah adalah sebuah perbuatan keji, kelakuan yang sangat buruk tidak dapat bisa diterima oleh tabiat, akal, dan syariat," tambanya.
Dan jalan yang dapat mengantarkan kepada zina adalah seburuk-buruknya jalan yang dapat memberikan efek negatif dan merusak di antaranya, yang pertama: merusak kehormatan kaum mukminin dan yang terakhir: adalah Jahanam, serta dibakar dengan panasnya, dan menetap di dalamnya untuk waktu yang lama.
(mif)