LANGT7.ID- Banyak analisis yang dikemukakan para pakar tentang sebab-sebab diharamkannya binatang atau makanan tertentu. Babi, misalnya, dinilai mengidap berbagai jenis kuman dan cacing yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Tenasolium adalah salah satu nama cacing yang berkembang biak dalam pencernaan dan panjangnya dapat mencapai delapan meter.
Pada tahun 1968 ditemukan sejenis kuman yang merupakan penyebab kematian banyak pasien di Belanda dan Denmark. Pada tahun 1918, flu babi pernah menyerang banyak bagian dunia dan menelan korban jutaan orang.
Flu ini kembali muncul pada tahun 1977, dan di Amerika Serikat dilakukan imunisasi yang menelan biaya 135 juta dolar. Demikian sekelumit bahaya babi, sebagaimana dikemukakan oleh Faruq Musahil dalam bukunya Tahrim Al-Khinzir fi Al-Islam.
Lemak babi mengandung
complicated fats, antara lain trigliserida, dan dagingnya mengandung kolesterol yang sangat tinggi, mencapai lima belas kali lipat lebih banyak daripada daging sapi.
Baca juga: Makanan Berpengaruh Besar terhadap Pertumbuhan dan Kesehatan Jiwa Manusia Dalam
Encyclopedia Americana dijelaskan perbandingan kadar lemak yang terdapat pada babi, domba, dan kerbau. Dalam kadar berat yang sama, babi mengandung 50% lemak, domba 17%, dan kerbau tidak lebih dari 5%. Demikian keterangan Ahmad Syauqi Al-Fanjari dalam bukunya Ath-Thib Al-Wiqaiy fi Al-Islam.
"Banyak lagi analisis dan jawaban yang diberikan menyangkut sebab-sebab diharamkannya berbagai makanan," ujar
Prof Dr Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul "
Wawasan Al-Quran".
Menurut Quraish, kita boleh saja bertanya atau mencari jawaban tentang mengapa Allah SWT mengharamkan makanan tertentu. Boleh jadi kita puas atau tidak puas dengan jawaban yang diberikan, kata Quraish, tetapi adalah amat bijaksana jika jawaban yang ditemukan itu, walau sangat memuaskan, tidak dijadikan sebagai satu-satunya jawaban.
Imam Al-Ghazali memberikan ilustrasi menyangkut illat (katakanlah “sebab” atau “hikmah”) dari larangan-larangan Ilahi.
“Seorang ayah memiliki anak yang tinggal bersama di satu rumah. Sebelum kematian menjemputnya, sang ayah mewasiatkan kepada anaknya: ‘Jika engkau ingin memugar rumah ini, silakan, tetapi tumbuhan yang terdapat di serambi rumah jangan ditebang.’
Beberapa tahun kemudian sang ayah meninggal, dan anak pun memperoleh rezeki yang memadai. Rumah dipugarnya dan ketika sampai di tumbuhan terlarang, ia berpikir, ‘Apakah gerangan sebabnya ayah melarang menebangnya?’
Baca juga: Pesan-Pesan Al-Qur’an Mengenai Makanan: Halal dan Thayyib Pikirannya kemudian sampai kepada kesimpulan bahwa aroma pohon itu harum. Di sisi lain, ia mengetahui bahwa telah ditemukan tumbuhan lain yang memiliki aroma lebih harum. Maka ia pun memutuskan menebang tumbuhan itu dan menggantikannya dengan tumbuhan yang lebih sedap. Tetapi apa yang terjadi? Tidak lama kemudian muncul seekor ular yang hampir saja menerkamnya, dan ketika itu ia sadar bahwa rupanya aroma tumbuhan itu merupakan penangkal kehadiran ular.
Ia hanya mengetahui sebagian dari illat larangan ayahnya, bukan semuanya, bahkan bukan yang terpenting darinya.” Demikian lebih kurang ilustrasi Imam Al-Ghazali.
(mif)