LANGIT7.ID-Malam itu, suara langkah kaki menyapu pasir di jalanan sunyi
Makkah. Seorang perempuan muda, Ummu Kultsum binti Uqbah, meninggalkan rumah keluarganya yang masih tenggelam dalam gelap. Ia bukan sekadar melarikan diri. Ia berhijrah.
Dalam catatan Ibnu Sa’d dalam Thabaqat al-Kubra, Ummu Kultsum termasuk perempuan pertama yang menyeberang menuju Madinah setelah Perjanjian Hudaibiyah, meskipun keluarganya masih
kafir Quraisy. “Ia pergi karena iman, bukan karena urusan dunia,” tulis Ibnu Sa’d (Ibn Sa’d,
Thabaqat al-Kubra, Juz VIII).
Hijrah bukan hanya kewajiban bagi kaum lelaki. Al-Qur’an menegaskan bahwa perintah ini juga berlaku bagi perempuan, kecuali yang benar-benar tertindas dan tidak mampu bergerak. Firman Allah dalam Surah an-Nisa’ ayat 97-100 menyebutkan: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri… Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”
Baca juga: Hijrah di Ujung Nafas: Perjalanan Dhamrah bin Jundub yang Diabadikan Al-Qur’an Menurut Ibnu Katsir dalam
Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, ayat ini menegur siapa pun yang mampu berhijrah tetapi enggan melakukannya, baik laki-laki maupun perempuan. “Hijrah adalah syiar iman,” tulisnya.
Ibnu Abbas pernah berkata: “Aku dan ibuku termasuk golongan yang tertindas; aku dari kalangan anak-anak, dan ibuku dari kalangan perempuan.” (Shahih Bukhari, Kitab al-Jihad).
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa perempuan juga menghadapi tekanan yang sama, dan bagi yang mampu, hijrah adalah kewajiban setara dengan laki-laki. “Ayat ini tidak bermaksud menegaskan kelemahan perempuan, tetapi kesetaraan tanggung jawab,” komentar Az-Zain Ibnul Munir (lihat Al-Qurtubi, Tafsir al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Juz V).
Jejak Perempuan Berani di Jalan HijrahSejarah mencatat sejumlah nama perempuan yang hijrah demi mempertahankan iman. Ummu Salamah—istri Abu Salamah—adalah salah satu di antaranya. Dalam Sirah Ibn Hisham, Ummu Salamah menceritakan bagaimana ia terpaksa berpisah dari suami dan anaknya karena keluarganya menahan mereka. “Aku menangis setiap hari di Abtah selama setahun,” ujarnya. Baru setelah keluarga luluh, ia menyusul suaminya ke Madinah. Perjalanan itu ia tempuh seorang diri dengan hanya ditemani Usman bin Thalhah (Ibn Hisham, Sirah Nabawiyah, Juz I).
Selain Ummu Salamah, ada Asma’ binti Abu Bakar. Ia dikenal sebagai “Dzatun Nithaqain”—perempuan yang merobek kain pengikat pinggangnya menjadi dua untuk mengikat perbekalan Rasulullah dan Abu Bakar ketika bersembunyi di Gua Tsur (Ibn Hajar, al-Isabah fi Tamyiz al-Sahabah).
Baca juga: Cerita Perjalanan Hijrah Afgan, Berawal dari Guncangan Psikis Jelang Usia 30 Tahun Kedatangan perempuan hijrah ke Madinah bukan hanya sekadar pelarian. Mereka melalui ujian keimanan. Al-Qur’an menegaskan dalam Surah al-Mumtahanah ayat 10: “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka…”
Ibnu Katsir menjelaskan, pengujian itu dilakukan dengan sumpah bahwa hijrah dilakukan karena iman, bukan motif dunia. Setelah itu, mereka dibaiat oleh Nabi Muhammad SAW (Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, tafsir QS al-Mumtahanah: 10).
Makna Hijrah bagi PerempuanHijrah perempuan bukan sekadar catatan sejarah. Ia simbol kebebasan spiritual, bukti bahwa iman tak mengenal sekat gender. Dalam tafsir Al-Maraghi disebutkan, hijrah adalah “langkah keluar dari himpitan kufur menuju cahaya iman” (Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, Juz V).
Sejarawan W. Montgomery Watt dalam
Muhammad at Medina juga menyoroti hal ini. “Keterlibatan perempuan dalam hijrah menunjukkan karakter kolektif gerakan Islam. Ini bukan hanya revolusi laki-laki, tetapi sebuah komunitas,” tulisnya.
Baca juga: Agar Nggak Salah Paham, Muharram Bukan Bulan Hijrah Nabi Muhammad SAW(mif)