LANGIT7.ID- Satu dasawarsa terakhir, corak keagamaan puritan kembali mengapung di sejumlah kota: dari ruang obrolan daring sampai halaqah sunyi di gang-gang kecil. Frasa kafir, murtad, dan jahiliyah dilempar seperti vonis cepat. Di balik itu, gema lama kembali terdengar: pikiran takfiri yang pernah meledak dari Mesir pasca-1960-an kini menemukan daur ulangnya. Pada titik inilah Fatawa Qardhawi, terbitan Risalah Gusti 1996, terasa seperti laporan lama yang kembali hidup.
Dalam bab tentang gerakan yang menamai diri sebagai Jamaah Takfir, Jamaah Hijrah, atau fundamentalis Islam, Syaikh Yusuf al-Qardhawi mendiagnosis penyakit lama yang muncul dalam wajah baru: mengkafirkan Muslim lain karena dosa besar, menilai ibadah umat tidak sah, dan melihat masyarakat sebagai padang murtad yang harus ditinggalkan. Gejala itu, kata Qardhawi, mengingatkan pada riwayat kelompok Khawarij, yang dalam literatur klasik sering menjadi contoh ekstremisme yang lahir dari keikhlasan yang salah jalan.
Pendekatan Qardhawi bersilangan dengan tradisi kritik sanad dan sosiologi agama. Ia tidak sekadar menyatakan bahwa takfir itu keliru, tetapi menelusuri dari mana kekeliruan itu tumbuh. Ibn Khaldun dalam Muqaddimah menyebut bahwa fanatisme sering menyasar kaum muda yang rajin ibadah tetapi miskin pengetahuan mendalam. Ignaz Goldziher dalam Muslim Studies juga mencatat bagaimana wacana keagamaan bisa bergeser ketika nalar literal mengambil alih tanpa perangkat metodologis. Kondisi ini terlihat pula dalam studi Fazlur Rahman yang menunjukkan kecenderungan sebagian gerakan revivalis untuk mengambil teks secara parsial tanpa kerangka usul yang menyeluruh.
Qardhawi membagi respons dalam dua jalur. Pertama, ekstremisme pemikiran harus ditangani dengan pemikiran: penjelasan, dalil, dan pendidikan agama yang memadai. Kekerasan negara, kata dia, hanya memecah gerakan menjadi sel-sel bawah tanah, sebagaimana dicatat banyak pengamat pergerakan Islam. Ini sejalan dengan analisis Jonathan Brown tentang bagaimana otoritas keagamaan melemah ketika ruang diskusi ilmiah diganti represi.
Kedua, Qardhawi meminta umat memahami bahwa para pengusung takfir bukanlah penjahat sejak lahir. Mereka umumnya rajin ibadah, punya semangat keagamaan kuat, tetapi mudah terguncang oleh dekadensi moral dan kegagalan lembaga keagamaan menampilkan keteladanan. Kondisi sosial-politik yang bising oleh korupsi, kemaksiatan yang dipertontonkan, dan pengabaian terhadap dakwah moderat membuat kelompok seperti ini merasa dunia sedang meninggalkan Islam.
Dari sinilah empat akar ekstremisme muncul: kemungkaran yang dibiarkan, ulama yang terlalu lunak terhadap penyimpangan, represi terhadap gerakan Islam yang sah, serta kurangnya pengetahuan syariat. Daftar ini terasa seperti laporan sosial keagamaan tentang banyak negara Muslim modern, di mana laju modernisasi sering melampaui kemampuan institusi keagamaan menyiapkan jawaban.
Qardhawi lalu menarik garis tegas: keikhlasan tidak cukup tanpa ilmu. Pernyataan Al-Hasan al-Bashri tentang amalan tanpa ilmu yang lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya diposisikan sebagai pelajaran lintas zaman. Orang yang beribadah tanpa metodologi, kata Qardhawi, akan mudah terseret pada sikap Khawarij: mengangkat pedang kepada sesama Muslim karena keliru memahami agama.
Gagasan ini menemukan relevansinya saat wacana takfir kini difasilitasi teknologi. Dari podcast radikal hingga kanal anonim, narasi pengkafiran menjadi lebih mudah disebar daripada argumentasi panjang yang membutuhkan literasi agama. Dalam konteks ini, seruan Qardhawi agar ekstremisme dilawan dengan pendidikan menjadi seperti pedoman yang terabaikan.
Kembali ke pokok persoalan, Qardhawi tidak sedang membela kelonggaran, tetapi meneguhkan rambu-rambu klasik: takfir hanya boleh dilakukan dengan standar ilmu yang sangat ketat, bukan sebagai reaksi emosional atau amarah moral. Ia menawarkan jalan tengah yang Majalah Tempo kerap sebut sebagai moderasi kritis: keras terhadap argumen, lunak terhadap manusia.
Di tengah hiruk-pikuk keagamaan hari ini, pesan itu kembali terdengar: jangan buru-buru mengkafirkan, jangan cepat berperang. Gunakan ilmu sebagai kompas, bukan amarah sebagai senjata. Bila tidak, sejarah Khawarij akan terulang dalam wajah yang hanya berbeda teknologinya.
(mif)