Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Diputus Bebas Murni

ahmad jilul qurani farid Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:32 WIB
Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Diputus Bebas Murni
Proses persidangan Zaim Saidi di PN Depok (foto: Twitter/@AlghifAqsa)
LANGIT7.ID, Depok - Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi diputus bebas murni oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait kasus penggunaan koin dinar-dirham sebagai alat transaksi di pasar tersebut.

“Alhamdulillah Zaim Saidi, Pasar Muamalah yang gunakan dinar dan dirham diputus bebas,” kata Pengacara Zaim Saidi, Alghifari Aqsa melalui akun twitternya, Selasa (12/10/2021).

Zaim Saidi sempat didakwa melanggar Pasal 10 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Seiring berjalannya persidangan, jaksa hanya menuntut Zaim selama 1 tahun penjara. Namun akhirnya hakim memutus Zaim bebas murni.

Menurut Alghifari, kebebasan Zaim adalah kemenangan buat banyak orang. Karena awalnya banyak orang yang hendak membayar zakat menggunakan dinar-dirham takut akibat penangkapan terhadap Zaim Saidi.

“Selamat untuk semua yang ingin berzakat dengan dinar dan dirham,” kata Alghifari.

Zaim Saidi dikenal sebagai aktivis NGO dan sempat aktif di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hingga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Belakangan ia menjadi pegiat ekonomi syariah dan menghendaki penerapan ekonomi syariah secara kaffah bebas dari unsur ribawi.

Baca Juga: Transaksi Pakai Uang Kripto, Bagaimana Hukumnya?

Zaim Saidi belajar ekonomi syariah langsung kepada seorang mursyid tarekat Darqawiyah Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Abdul Qadir as-Sufi. Tarekat Darqawiyah yang merupakan turunan dari Tarekat Syadziliyah dan Qadiriyah memiliki mujahadah khusus dalam praktik ekonomi. Dalam tarekat itu, Zaim Saidi melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan. Hasil studinya ini ditulis dalam buku 'Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam'.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)