Langit7, Jakarta - Pondok pesantren kini tidak lagi hanya sekadar mendalami agama, tapi bertransformasi menjadi agen pemberdayaan yang mampu menggerakkan perekonomian.
“Perubahan pola kehidupan sosial masyarakat, adanya reformasi pendidikan, dan terjadinya era disrupsi, telah menuntut pesantren untuk terus melakukan penyesuaian dan perubahan dengan tetap menjaga citra eksistensinya,” kata Wakil Presiden, Ma’ruf Amin di Webinar Internasional: Peringatan Hari Santri 2021, Rabu (20/10).
Baca juga: Punya Peluang Besar, Indonesia Targetkan Kuasai Pasar Global untuk Komoditas RempahSetidaknya, ada tiga fungsi utama pesantren dalam UU Nomor 18 Tahun 2019. Di antaranya sebagai pusat pengkaderan pemikir-pemikir agama (
center of excellence) atau pesantren sebagai pusat penyiapan ahli agama (
I’dadul mutafaqqihina fid-din).
Selain itu, sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia (human resources), dan sebagai lembaga yang melakukan pemberdayaan masyarakat (
agent of development).
“Melihat ketiga fungsi utama tersebut, maka kebangkitan perekonomian pesantren harus dimulai dari para santri,” jelas Ma'ruf.
Ia menyebutkan, pemerintah telah membuat beberapa program untuk mendorong perkembangan perekonomian pesantren. Di antaranya,
Santripreneur dan Petani Muda yang diluncurkan pada 2018.
“Program ini membentuk wirausaha baru di pondok pesantren, termasuk regenerasi petani, dan mengembangkan potensi lahan non-produktif di pesantren,” tambahnya.
Baca juga: Indonesia Perlu Sasar Pasar China untuk Kebutuhan Ekspor RempahUntuk mendukung program
Santripreneur dan menggerakan perekonomian pesantren, pihaknya juga memberikan dukungan berupa Kredit Usaha Rakyat Syariah (KUR Syariah) dan membentuk Bank Wakaf Mikro (BWM) untuk meningkatkan akses permodalan usaha di lingkungan pesantren.
Untuk itu, lanjut dia, pesantren harus mampu memastikan kualitas produknya sesuai dengan selera pasar sehingga memiliki nilai jual yang kompetitif. Selain itu, ia juga menuntut agar pesantren dapat beradaptasi perkembangan teknologi modern di zaman yang serba digital ini.
“Jika pesantren tidak dapat beradaptasi dan bertransformasi sejalan dengan perubahan zaman, maka eksistensi pesantren dapat terancam, dan lulusannya pun akan menjadi orang asing di zamannya,” tegasnya.
Baca juga: Sasar Kemiskinan Ekstrem, Gernas MUI Bantu 1000 Usaha Mikro(zul)