Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 26 September 2026
home global news detail berita

Pelecehan Guru Terhadap Murid ICM, Terduga Pelaku Gunakan Modus Kelas Privat Mengaji

lusi mahgriefie Sabtu, 26 September 2026 - 08:47 WIB
Pelecehan Guru Terhadap Murid ICM, Terduga Pelaku Gunakan Modus Kelas Privat Mengaji
Ilustrasi: ist
LANGIT7.ID-, Tangerang Selatan - Oknum guru sekolah internasional berbasis agama, Insan Cendekia Madani (ICM) di Tangerang Selatan berinisial NAA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu murid. Modusnya, dengan mengajar les privat mengaji sang korban.

Atas perbuatannya, NAA telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengatakan bahwa pelaporan terhadap NAA ke Polres Tangsel dilakukan pada Selasa (22/9/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 22 September 2026 pukul 11.24 WIB.

Dia juga mengungkapkan mengenai modus terduga pelaku yakni dengan membuka les privat mengaji di ruang kelas tempatnya mengajar. Kelas ini berlangsung seusai kelas reguler.

Kemudian, Fadhli menjelaskan, terduga pelaku membujuk korban dengan iming-iming hal yang disukai anak tersebut untuk tujuan eksploitasi seksual. Menurutnya, pola itu merupakan bentuk child grooming, yakni manipulasi bertahap untuk membangun kedekatan dan kepercayaan anak.

"NAA diduga melakukan aksinya seusai jam pelajaran reguler. Siasat itu, sengaja dilakukan karena NAA membuka les privat mengaji di ruang kelas tempatnya mengajar," ujar Fadhli dalam keterangannya, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Diketahui, NAA merupakan wali kelas korban pada tahun ajaran 2023-2024. Selama periode itu ia diduga intens berkomunikasi dengan korban.

Fadhli memaparkan ada tiga dugaan tindakan asusila NAA terhadap korban. Pertama, memperlihatkan video porno kepada korban secara berulang. Kedua, menyentuh bagian sensitif tubuh korban. Selain itu meminta foto tidak senonoh, yang ditolak korban.

Baca juga: Sekolah Insan Cendekia Madani Nonaktifkan Guru Terduga Pelaku Pelecehan Murid SD

Fadhli pun mengungkap, NAA masih menghubungi korban meski sudah tidak lagi menjadi wali kelas korban. Bahkan, NAA masih mencoba menghubungi meski korban sudah tidak duduk di jenjang SMP. Diberitakan sebelumnya, korban merupakan murid sekolah dasar (SD).

Demi keamanan dan kenyamanan serta menjaga kesehatan psikis korban, pihak sekolah meminta untuk semua pihak untuk tidak menyebarluaskan identitas, informasi pribadi, maupun informasi yang dapat mengungkao identitas anak dan seluruh pihak terkait.

Awal Mula Terungkap

Awal mula kasus ini terungkap saat korban mulai berani bercerita. Ternyata korban telah lama memendam peristiwa itu karena trauma.

Fadhli menjelaskan, korban pertama kali bercerita kepada pelatih taekwondonya. Sang pelatih kemudian menyampaikan peristiwa yang menimpa korban kepada orangtua korban.

Kemudian keluarga membawa korban menjalani pemeriksaan psikologis. Menurut Fadhli, hasilnya menunjukkan korban mengalami depresi atau trauma berat. Hasil itu dilampirkan dalam laporan bersama bukti percakapan antara NAA dan korban.

Berdasarkan pengakuan orang tua, kata Fadhli, korban kini sensitif bila disentuh laki-laki, termasuk ayahnya sendiri. Fadhli mengatakan pihaknya sempat berkomunikasi dengan sejumlah anak lain, tetapi mereka belum berani berbicara.

Sekolah Menonaktifkan Terduga Pelaku

Pihak sekolah Insan Cendekia Madani juga memutuskan untuk menonaktifkan terduga pelaku. Melalui pernyataan resmi secara tertulis yang dikeluarkan pada 23 September 2026 pihak sekolah menyatakan komitmen dalam melindungi anak dan menciptakan lingkungan Pendidikan yang aman, nyaman, Islam, dan beradab.

"ICM menyampaikan bahwa telah mengambil langkah administratif berupa penonaktifkan seorang guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026," bunyi surat tersebut.

Baca juga: Syekh Ahmad Al Misry Kutip Qur'an dan Hadis dalam Bantahan Kasus Pelecehan

Langkah tersebut diambil setelah pihak ICM menerima serta melakukan penanganan awal atas adanya laporan mengenai dugaan tindakan yang berkaitan dengan perlindungan anak pada tanggal 24 Agustus 2026.

ICM menambahkan, penonaktifan ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memberikan ruang bagi proses penanganan dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sekolah juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak mempengaruhi langkah hukum yang ditempuh pihak korban, melainkan hanya merupakan langkah administratif dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan atau pertanggungjawaban hukum yang bersangkutan.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 26 September 2026
Imsak
04:16
Shubuh
04:26
Dhuhur
11:48
Ashar
14:56
Maghrib
17:51
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan