LANGIT7.ID, Jakarta - Pengasuh Pondok Modern Tazakka, KH. Anang Rikza Masyhadi, M.A, menjelaskan peran pesantren dalam mencerdaskan bangsa, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pesantren menjadi basis terdepan dalam menggapai cita-cita Indonesia Maju.
Namun, pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan umum semata. Pesantren juga mengajarkan pendidikan agama. Ilmu pengetahuan dan agama diajarkan secara bersamaan dan secara seimbang. Pembelajaran itu disandingkan agar para santri memiliki basis kompetensi ilmu agama dan ilmu umum sekaligus.
“Itu artinya ada dimensi duniawiyah dan ukhrawiyah,” kata KH Anang saat menyampaikan khutbah jumat di Masjid Istiqlal, Jumat (12/11/2021).
Di pesantren, para satrti tidak sekadar mendapatkan ilmu saja. Tapi mereka juga mendapatkan pendidikan akhlakul karimah dan keteladanan, suatu yang mulai terkikis di kalangan generasi muda saat ini.
KH Hasyim Asy’ari pernah berpesan dalam kitab adabul Alim wal mutaalim, tauhid mewajibkan wujudnya iman, barangsiapa tidak beriman maka dia tidak bertauhid. Iman mewajibkan syariat, maka barangsiapa yang tidak syariat padanya, maka dia memiliki iman dan tidak bertauhid. Syariat mewajibkan adanya adab, maka barangsiapa yang tidak beradab maka pada hakikatnya dia tak lagi bersyariat, tak lagi beriman, dan tidak bertauhid.
Bahkan, pesantren secara khusus bisa disebut sebagai tempat tafaqquh fi-ddin, tempat di mana para santri mendalami ilmu agama. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122).
Ayat ini memiliki tiga makna. Pertama, harus ada pembagian tugas. Dicontohkan dalam ayat di atas, meskipun dalam suasana perang, semua umat Islam tidak boleh ke meda perang. Harus ada yang fokus mendalami ilmu agama.
Kedua, jika peperangan fisik telah berhasil, dan peperangan dimenangkan oleh kaum muslimin, maka kelompok orang yang memperdalam ilmu agama yang akan memberikan pencerahan kepada kaumnya Artinya, kemenangan fisik diiringi pula dengan konsistensi umat dalam memegang teguh ajaran agama.
“Apa artinya sebuah kemenangan fisik, jika pada gilirannya kehidupan rusak dan jauh dari nilai-nilai agama,” kata KH Anang.
Ketiga, memperdalam agama, sebagaimana yang dilakukan para santri di pesantren, derajatnya sama dengan perjuangan fisik di medan perang. Umat butuh pemimpin yang mencerahkan agar tidak salah jalan. Pemimpin yang memberikan pencerahan itu harus orang yang memahami agama dengan baik.
“Pendidikan adab dan akhlak inilah yang menjadikan pesantren bukan hanya lembaga pendidikan semata, namun mengatur kehidupan yang di dalamnya ada pelajaran ilmu pengetahuan, agama, maupun umum. Ada pelajaran bersosial, bermasyarakat, berlatih kemandirian, mengasah keterampilan dan kepemimpinan, dan juga mengasah jiwa nasionalisme dan patriotisme,” terang KH Anang.
Pesantren bukan hanya membina orang-orang pintar, tetapi pesantren membina umat membina generasi-generasi yang akan menjadi pemimpin umat di masa depan. Generasi yang dapat memberikan pencerahan untuk umatnya.
(jqf)