Bolehkah Perempuan Haid Baca Alquran, Ini Pandangan Muhammadiyah
fajar adhityaSelasa, 16 November 2021 - 16:55 WIB
Muslimah wanita muda membaca Alquran. Foto: iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Membaca Alquran saat haid hukumnya diperbolehkan. Membaca Alquran merupakan aktivitas dzikir harian seorang muslim. Perempuan yang sedang haid hendaknya menjaga kualitas spiritual dengan memperbanyak dzikir.Hukum membaca Alquran bagi perempuan yang sedang haid adalah boleh. Perempuan boleh membaca Alquran dalam rangka menjaga hafalan, membaca dzikir, kisah-kisah, hukum-hukum dalam Alauran, atau mentadabburi Alquran.Kebolehan membaca Alquran saat haid sebagai dizikir harian berdasar hadits: “Diriwayatkan dari Aisyah radiallahu anha, ia berkata: Adalah Nabi saw menyebut nama Allah dalam segala hal.” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi).Baca Juga: Bagaimana Jaga Hafalan Alquran? Begini Cara dari Taqy Malik
Dilansir Fatwa Tarjih.or.id , dari hadits di atas dapat dipahami bahwa orang yang berhadas besar boleh berzikir menyebut nama Allah. Membaca Alquran dapat disamakan dengan menyebut nama Allah.
Adapun pendapat yang bersandar pada ayat laa yamassuhu illal-muthahharuun dalam Surat Al Waqi‘ah ayat 79 dinyatakan bahwa ayat tersebut tidak berkaitan dengan Alquran yang berbentuk mushaf. Sebab mushaf Alquran baru ada jauh setelah Rasulullah wafat.
Yang dimaksud dengan al-muthahharuun pada ayat tersebut ialah orang yang suci yang benar-benar beriman kepada Allah, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Orang-orang inilah yang dapat menyentuh isi dan kandungan Alquran.
Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam berpendapat, yang paling baik bagi orang yang hendak membaca Alquran adalah ia dalam keadaan suci dari hadas dan najis, serta berwudhu terlebih dahulu. Karena yang akan kita baca bukan sembarang kitab, melainkan wahyu Allah yang menjadi petunjuk hidup bagi manusia. Pendapat ini sesuai pula dengan pendapat Ibnul Qayyim.