Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home masjid detail berita

Penelitian: Keberadaan Masjid di Mall Kurang Perhatian Kemenag

fajar adhitya Senin, 29 November 2021 - 17:45 WIB
Penelitian: Keberadaan Masjid di Mall Kurang Perhatian Kemenag
Atakule Tower Shopping Mall di Malam Hari dari Ibu Kota Ankara. Foto: Langit7/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Mall atau pusat perbelanjaan telah menjadi bagian gaya hidup masyarakat perkotaan. Jumlah populasi muslim Indonesia yang mendominasi, mendorong pusat-pusat perbelanjaan berinovasi menyediakan prasarana yang ramah terhadap umat muslim.

Salah satunya adalah mendirikan masjid dalam rangka menggaet dan menyambut pasar masyarakat muslim. Pusat perbelanjaan di kota-kota besar berlomba-loma membuat masjid yang nyaman dan cantik guna menarik minat konsumen muslim.

Agus Noorbani dalam penelitian yang diterbitkan Badan Litbang Kementerian Agama berjudul "Masjid di Mall: Upaya Memperkuat Peran Kementerian Agama dalam Membina Masjid-masjid di Mall" (2019) mengetengahkan pandangan Geag Fealy tentang posisi gaya hidup muslim dalam arus globalisasi.

Baca Juga: Kemenag akan Gelar Malam Apresiasi Festival Literasi Zakat 2021

Menurut Fealy, kemajuan perekonomian akibat modernisasi dan globalisasi turut mengubah perilaku keberagamaan masyarakat. Akibatnya, terjadi kegamangan indentitas keberagamaan akibat perubahan budaya dan sosio-ekonomi.

Bila muslim zaman dahulu mencari pengetahuan agama ke sumber-sumber otoritatif, seperti para pemimpin agama di masjid dan sekolah-sekolah agama resmi, umat beragama saat ini lebih senang bertindak seperti klien yang bebas memilih sumber-sumber pengetahuan keagamaan yang ada di sekitar mereka. Termasuk mendatangi masjid-masjid di mall yang aktif menggelar kajian-kajian keislaman.

Baca Juga: Mengenang Ameer Azzikra: Dai dan Pengusaha Sejak Belia, Saat Menikah Sumbang 1 M untuk Palestina

Menurut data Sistem Informasi Masjid (Simas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) setidaknya terdapat hampir 47 ribu masjid dan lebih dari 80 ribu mushala yang terletak di ruang publik. Ruang publik yang dimaskud adalah seperti SPBU, stasiun, terminal, termasuk pusat-pusat perbelanjaan.

Agus Noorbani yang melakukan penelitian di Kota Bekasi, Jawa Bara, kota penyangga ibu kota menunjukkan minimya perhatian Kementerian Agama. Dari segi pendataan, belum ada kesesuaian data jumlah masjid antara yang tertera pada Sistem Informasi Masjid dan yang dimiliki oleh Kanmenag Kota Bekasi.

Selain itu, belum ada payung hukum yang kuat untuk membangun sebuah masjid atau sarana peribadatan di pusat perbelanjaan yang layak digunakan. Status masjid atau mushalla yang berangkat dari inisiaitif pengelola mall membuat keberadaan rumah ibadah seringkali terpinggirkan (kalau tidak mau dibilang sekadar ada).

Baca Juga: Bolehkah Menyindir Lewat Status Media Sosial? Ini Kata Ustadz Zacky Mirza

“Kurang perhatiannya Kementerian Agama terhadap masjid-masjid di mal ini juga terlihat dari sedikitnya jumlah penyuluh agama Islam yang mengisi kajian-kajian maupun khutbah Jumat di masjid-masjid di pusat perbelanjaan,” dikutip Senin (29/11/2021).

Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/802 tahun 2014 dinilai telah memberikan peluang bagi Kementerian Agama tingkat Kota/Kabupaten berperan dalam pembinaan masjid-masjid di mall melalui penyuluh agama. Namun, kewenangan yang tidak mengikat membuat peran penyuluh agama dipandang sebelah mata.

Baca Juga: 3,6 Juta Masjid Layani Ibadah Muslim di Seluruh Dunia

Karena itu, penelitian ini merekomendasikan bagi Kementerian Agama untuk membuat peraturan yang mengikat bagi siapapun yang hendak membangun sarana peribadatan di pusat perbelanjaan untuk mengurus perizinan dan menyediakan lahan serta membuat bangunan yang layak digunakan untuk beribadah.

Kementerian Agama juga perlu memfasilitasi penyuluh agama Islam untuk dapat melakukan pembinaan di masjid-masjid di pusat perbelanjaan, baik pembinaan kepada pengurus maupun kepada jamaah.

Baca Juga: Emil Dorong Masjid DMI Jabar Kembangkan Kencleng Digital

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)