LANGIT7.ID - Permainan Higgs Domino Island tengah marak di tengah masyarakat. Salah satu permainan yang menjadi daya tarik utama gim itu adalah permainan slot yang bisa menghasilkan uang. Namun, bagaimana seorang muslim seharusnya memandang permainan itu?.
Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang telah melakukan pengkajian terkait hukum memainkan gim Higgs Domino Island. Kajian itu bisa menjadi referensi setiap muslim. Bukan hanya gim itu, namun dijelaskan pula jenis-jenis permainan yang dibolehkan dan diharamkan dalam Islam.
Gim Higgs Domino Island memiliki 3 unsur keharaman; pertama
takhmin (spekulasi murni), Kedua
ta’athil uqud al-fasidah (melakukan transaksi yang batal), ketiga qimar atau
maysir (judi). Ada tiga fokus kajian mengenai gim itu, di antaranya:
1. Hukum PermainanSetiap permainan yang patokannya adalah spekulasi adalah haram. Permainan dalam Islam dibagi menjadi 3 kategori. Pertama, permainan yang memiliki fungsi melatih fisik atau kecerdasan otak seperti lari dan catur. Kedua, permainan yang tidak memiliki fungsi poin pertama tapi hanya menggunakan unsur spekulasi (untung-untungan) semisal permainan yang menggunakan dadu.
Ketiga, permainan yang menggabungkan kedua unsur di atas. Permainan memiliki unsur melatih otak namun tergantung pada undian (yang sejatinya adalah spekulasi).
Baca Juga: Internet Ruang Bebas, Generasi Muslim Harus Isi dengan Konten Positif
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Imam Al-Ramli dalam
Nihayah al-Muhtaj. Berdasarkan hukum syariatnya maka gim Higgs Domino Island menggunakan unsur
takhmin. Pemain hanya bisa memencet tombol yang sama (SPIN) setiap kali bermain dan menunggu keberuntungan datang.
2. Hukum Membayar dalam Gim Higgs Domino IslandDalam konsepsi muamalah Islam, satu transaksi dapat dihukumi sah jika unsur-unsur yang terdapat dalam satu transaksi (
ma’qud alaih) bukan sesuatu yang diharamkan dalam syariah. Misalnya dalam hal pelacuran, karena transaksi yang terjadi di dalamnya merupakan upah dari perzinahan maka dinyatakan batal dan hukum transaksinya haram (
ta’athil ‘uqud al-fasidah).
Jika diaplikasikan dalam gim tersebut, maka tidak jauh berbeda. Jika seseorang menyerahkan uang untuk permainan yang hanya untung-untungan (
takhmin) maka bukan hanya permainan yang dihukumi haram, transaksinya pun haram.
Aturan dasar hukum Islam sudah mengatur, setiap transaksi disyaratkan ada unsur manfaat dalam barang transaksi. Syariah tidak pernah mempertimbangkan nilai harga yang menaikkan minat menurut kemaksiatan.
Jika satu barang bernilai karena diminati oleh orang-orang yang suka bermain gim taruhan itu, maka barang itu tidak bernilai dan mengambil uang atas nama kemanfaatan tersebut juga haram.
Selain itu, menjual chip kepada orang lain adalah dasar keharaman tersendiri karena sangat layak untuk dinilai sebagai memfasilitasi kemaksiatan (
I’anah ‘alal ma’siat). Seseorang membeli chip dari si pemain pasti akan mempergunakan chip itu sebagai bahan taruhan yang jelas-jelas diharamkan syariah.
3. JudiKebanyak masyarakat memahami judi hanya sebatas kasino, togel, atau taruhan. Selain itu dinilai bukan judi karena dianggap lumrah dan remeh di tengah masyarakat. Termasuk yang sering luput adalah permainan yang menjanjikan hadiah jika dapat menyelesaikan tantangan dalam permainan itu, sementara untuk bermain harus membayar sejumlah uang.
Berdasar beberapa uraian di atas, judi dalam perspektif syariah adalah penyerahan sejumlah harta (besar atau kecil) yang akan berujung pada kerugian pada satu pihak dan keuntungan pada pihak lain.
Jika merujuk pada definisi itu, maka satu wahana permainan, baik permainan yang dihalalkan ataupun diharamkan, bisa masuk dalam kategori judi jika dilakukan secara berbayar dan menjanjikan hadiah.
Begitu pula yang terjadi dalam permainan Higgs Domino Island. Sangat jelas sekali untung rugi yang pasti terjadi dalam satu permainan. Maka sangat naif jika masih ada saja yang menyangkal perjudian yang jelas-jelas ada di dalamnya.
Wajib DihindariMelalui uraian di atas ada tiga kesimpulan; pertama, syariat melarang segala bentuk permainan yang mengandung unsur spekulatif seperti yang menggunakan dadu, kocokan, undian, dan sebagainya. Gim slot dalam aplikasi Higgs Domino Island jelas-jelas menggunakan unsur takhmin sebagai acuan permainan.
Kedua, berdasarkan kesimpulan pertama, maka bertransaksi untuk membeli chip dalam aplikasi itu haram. Ini karena melihat transaksi itu akan berujung pada permainan yang diharamkan syariah Islam.
Ketiga, terlepas dari hukum permainannya, unsur perjudian sangat kental dalam permainan tersebut. Seseorang bisa diuntungkan dan bisa dirugikan.
Baca Juga: Agar Anak Tak Kecanduan Game Online, Berikan Alternatif Permainan Tanpa GadgetMaka dari itu, ada tiga saran kepada masyarakat. Pertama, masyarakat lebih selektif dalam memilih permainan. Masyarakat harus menghindari permainan yang diharamkan syariah, baik diharamkan secara unsur spekulasi (takhmin) atau karena unsur judi (qimar) pada hadiah yang dijanjikan.
Kedua, para penyedia aplikasi itu lebih mempertimbangkan ajaran syariah sehingga tidak menyediakan permainan yang memiliki unsur takhmin dan judi.
Ketiga, setiap umat Islam turut serta mengingatkan sesama muslim agar terbebas dari keharaman yang ada dalam aplikasi permainan tersebut. Para orang tua juga berkewajiban melarang anak-anaknya untuk memainkan permainan itu.
Sumber: Ponpes Al Anwar Sarang(jqf)